Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Emas Raihan

Kompas.com - 11/04/2013, 22:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi emas PT Raihan Jewellry. Ketiga tersangka itu ialah Direktur PT Raihan Muhammad Anzhari dan dua karyawannya berinisial T dan MG.

"Mereka baru akan dipanggil sebagai tersangka dalam minggu-minggu ini," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Prasetijo Utomo di Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/4/2013).

Ketiganya dijerat Pasal 378 tentang penipuan. Diduga masih banyak korban di daerah lain. Sebab, Raihan tidak hanya beroperasi di Surabaya, melainkan juga di Medan. Total nasabahnya diperkirakan berjumlah 400 orang. Setidaknya, ada sembilan nasabah yang melapor mengalami kerugian sebesar Rp 15 miliar.

Selain itu, Prasetijo mengatakan, pelaku diduga menginvestasikan uang nasabah untuk berbagai sektor bisnis, di antaranya bisnis batu bara, rumah sakit, dan toko-toko emas di Medan. "Uang investasi diduga digunakan untuk bisnis lain, tapi baru akan dicek apakah benar digunakan untuk bisnis tersebut dan apakah benar bisnisnya ada," terang Prasetijo.

Sebelumnya, pemilik sekaligus Direktur Raihan Jewellery, Muhammad Azhari, membantah jika perusahaannya dinilai sebagai investasi bodong. Dia mengaku menjual emas asli dengan sertifikat. Azhari menyatakan, Raihan merugi sehingga belum dapat mengembalikan uang nasabah.

Seperti diberitakan, sebanyak sembilan nasabah Raihan Jewellery cabang Surabaya melaporkan Azhari, Theresia, dan Maxsie ke Polda Jatim. Mereka kecewa karena Raihan dinilai tidak menepati kontrak perjanjian. Nasabah mau menanamkan investasi karena tergiur dengan imbal hasil 2,5 persen setiap bulan. Dalam jangka waktu enam bulan, perusahaan berjanji mengembalikan seluruh dana investasi emas tersebut.

Namun, sejak Desember 2012, Raihan menghentikan pembayaran imbal hasil dan belum mengembalikan dana investasi awal. Nasabah menuntut Raihan untuk mengembalikan dana investasi awal karena terdapat selisih harga sekitar 25-30 persen antara emas yang dijual Raihan dengan harga emas di pasaran.

Azhari mengatakan, pihaknya berjanji mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Akan tetapi, Raihan hanya akan membeli lagi emas yang sudah di tangan nasabah dengan harga Rp 500.000 per gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com