Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Parpol Merupakan Garda Terdepan

Kompas.com - 06/04/2013, 11:38 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik merupakan garda terdepan dalam menyaring calon anggota legislatif berkualitas. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum berharap agar sejumlah parpol peserta pemilu bisa melakukan seleksi dengan baik dan ketat. Tujuannya agar didapatkan orang-orang yang benar-benar layak duduk di kursi legislatif.

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, saat acara diskusi politik bertema "Pencegahan Dini Caleg Bermasalah bagi Parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU di Media Center KPU", di Jakarta, Jumat (5/4/2013). Menurut Sigit, dalam proses penyaringan caleg, ada tiga tahapan yang harus dilalui, yaitu di parpol sebagai garda terdepan, Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai pihak yang mengecek semua persyaratan administrasi.

"Pemilu akan berjalan dengan baik dan maksimal, bila input atau caleg-caleg yang dihasilkan berkualitas baik pula. Untuk itu, kami berharap, parpol dan Bawaslu bisa secara bersama-sama melakukan kinerjanya semaksimal mungkin, terutama menyaring dan mengawasi orang-orang yang benar-benar pantas duduk di kursi legislatif," ujarnya.

Diskusi itu terlaksana atas keperihatinan sejumlah pihak terhadap proses penyaringan dan perekrutan caleg di sejumlah parpol. Saat ini, kecenderungannya banyak parpol merekrut caleg yang tidak memiliki pengalaman berpolitik dan tidak paham tentang aturan-aturan di parlemen. Umumnya, parpol merekrut caleg karena caleg tersebut memiliki keuangan yang baik dan dianggap populer di masyarakat.

Untuk itu, Ester RM Mandalawati, Ketua Biro Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, mengatakan, lembaga-lembaga berwenang dalam pemilu, seperti KPU dan Bawaslu harus membuat aturan-aturan yang ketat mengenai perekrutan caleg itu.

"Bukan hanya parpol saja yang berkewajiban untuk memverifikasi caleg yang berkualitas. KPU dan Bawaslu pun harus meninjau dan melakukan verifikasi ulang, secara ketat dan baik, terhadap semua caleg yang diajukan oleh setiap parpol," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz mengatakan, kewajiban untuk menyaring caleg-caleg berkualitas merupakan tanggung jawab bersama dari ketiga pihak tersebut.

"Parpol, Bawaslu, dan KPU harus berkoordinasi menentukan peraturan dalam proses penyaringan dan perekrutan caleg. Dengan adanya aturan yang baik dan ketat dari awal proses penyaringan, nantinya diharapkan caleg yang didapat memang layak dan pantas untuk mengisi kursi legislatif," tuturnya.

KPU akan membuka pendaftaran caleg bagi setiap parpol atau pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 9 hingga 22 April mendatang. (K04)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com