Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Lagi

Kompas.com - 05/04/2013, 13:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo Respatiyo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, Jumat (22/3/2013). Prabowo yang kini menjadi staf ahli menteri bidang investigasi pertanian itu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

“Diperiksa sebagai saksi bagi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Prabowo karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota ipmpora daging sapi tersebut. Pada awal Desember lalu, Menteri Pertanian Suswono mencopot Prabowo dari jabatan Dirjen. Prabowo dilantik sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan pada 1 November 2010. Selama menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Keswan, berbagai masalah di subsektor peternakan terungkap ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

Prabowo juga sempat membuat heboh Kementerian Pertanian, dengan mengungkap berbagai kasus penyimpangan dalam impor daging sapi, yang kemudian ramai diberitakan media massa. Pemeriksaan Prabowo ini bukan yang pertama. KPK juga memeriksanya sebagai saksi pada 22 Maret lalu.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Prabowo membagi-bagikan cakram digital VCD yang berisi pengalamannya selama menjabat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Prabowo juga membagi-bagikan buku hasil karyanya. Dia mengaku akan memberikan buku tersebut kepada KPK.

“Ini saya bawa VCD dan enam buku karangan saya soal pertanian. Saya mau berikan ke penyidik biar mereka paham soal pertanian,” kata Prabowo.

Ketika ditanya soal pencopotan dirinya dari jabatan dirjen, Prabowo mengatakan kalau Menteri Pertanian Suswono menganggap kinerjanya kurang bagus.

“Pak Menteri menganggap saya kurang bagus memimpin dan penyerapan anggarannya rendah. Tapi kan saya enggak bisa main-main dengan anggaran, itu kan uang rakya,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Arya dan Juard terkait rekomendasi kuota impor PT Indoguna Utama.

Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar karena Suswono adalah Menteri Pertanian yang berasal dari PKS. Kementerian Pertanian adalah penentu kuota impor daging sapi, yang mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan yang akan mengimpor daging tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com