Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Jadi Ketua MK, Mahfud Langsung Umrah

Kompas.com - 01/04/2013, 18:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahfud MD hari ini secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia pun berencana akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

"Saya besok lusa akan berangkat umrah ke Tanah Suci karena sudah dua tahun ini saya tidak sempat umrah. Biasanya saya setahun bisa dua kali umrah, sekarang sudah dua tahun belum umrah karena sangat sibuk," kata Mahfud usai acara pisah sambut di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013).

Pada saat umrah nanti, Mahfud menuturkan, dirinya akan meminta bimbingan kepada Tuhan untuk dapat menjalani setiap hal yang dilakukannya dengan baik.

"Doa saya seperti yang sudah-sudah, semoga Allah selalu membawa saya masuk ke dalam satu situasi yang baik, kemudian keluar dengan baik. Seperti sekarang ini di MK, saya masuk dengan baik, keluar juga dengan baik," katanya.

Mahfud MD menjabat posisi sebagai hakim konstitusi sejak 1 April 2008 menggantikan hakim konstitusi sebelumnya Ahmad Roestandi.
Selama lima tahun masa jabatannya, Mahfud telah dua kali terpilih menjadi Ketua MK, yakni periode 2008-2011, menggantikan Jimly Asshiddiqie dan untuk periode 2011-2014.

Selama masa kepemimpinannya, beberapa putusan penting pernah diambil, di antaranya putusan Nomor 102/PUU-VII/2009 dan putusan Nomor 85/PUU-X/2012 yang mengatur bahwa warga negara yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK yang masih berlaku.

Selain itu, ada juga putusan Nomor 36/PUU-X/2012 yang berakibat bubarnya BP Migas.

Mahfud sendiri telah berakhirnya masa jabatannya sejak hari ini. Ia digantikan Arief Hidayat melalui melalui seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com