JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman membantah ikut dalam pertemuan di King Crab dan Dharmawangsa yang diduga membicarakan uang jasa pengurusan anggaran kepolisian. Benny juga mengatakan bahwa pertemuan di dua tempat itu tidak pernah ada. Hal ini diungkapkan Benny seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) selama kurang lebih enam jam, Selasa (19/3/2013).
Menurut Benny, ihwal pertemuan di King Crab dan Dharmawangsa tersebut merupakan salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik KPK selama pemeriksaan.
"Saya tegaskan saya tidak pernah hadir dalam pertemuan itu," kata Benny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Selain pertemuan di King Crab dan Dharmawangsa, Benny mengaku ditanya penyidik KPK mengenai mekanisme pembahasan anggaran di Komisi III DPR dengan mitra kerja Komisi, termasuk kepolisian. Kepada penyidik, Benny mengaku kembali menegaskan kalau anggaran proyek simulator SIM itu tidak dibahas di DPR. Karena anggaran proyek itu menggunakan alokasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penggunaannya diatur penuh oleh kepolisian.
"Saya sudah jelaskan mekanismenya dan apakah dibahas mengenai simulator, saya jawab tegaskan di situ bahwa dalam rapat tidak pernah. Yang dibahas itu PNBP, bagaimana penggunaannya itu tergantung sepenuhnya kepada mitra kerja," ungkapnya.
Saat ditanya wartawan mengenai dugaan aliran dana ke Komisi III DPR terkait penyetujuan anggaran kepolisian ini, Benny menjawab tidak tahu. Politikus Partai Demokrat itu masuk ke mobil Harrier hitam yang telah menjemputnya.
KPK memeriksa Benny karena dia dianggap tahu seputar proyek simulator SIM, khususnya mengenai penganggaran proyek. Pemeriksaan Benny ini merupakan yang kedua kalinya setelah dia memenuhi panggilan KPK pada 28 Februari 2013. Seusai diperiksa bulan lalu, Benny juga mengatakan bahwa anggaran proyek simulator SIM roda dua dan roda empat ini tidak melalui pembahasan di DPR.
Belakangan, nama Benny disebut terlibat dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa pada Maret 2011. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya Junimart Girsang mengungkapkan, pertemuan di Dharmawangsa itu diikuti Kepala Korlantas Polri (sekarang mantan) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, anak buah Djoko, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Djoko kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM.
Menurut Junimart, pertemuan itu juga dihadiri Nazar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman dan I Gde Pasek Suardika.
Selain di Dharmawangsa, ada juga pertemuan di Restoran King Crab Senayan yang disebut dihadiri Nazar, Anas, Saan, dan Teddy. Setelah pertemuan tersebut, diduga ada uang yang mengalir ke Komisi III DPR terkait kepengurusan anggaran kepolisian.
Terkait penyidikan kasus simulator SIM, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Selain Benny, mereka yang diperiksa adalah Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Herman Herry (PDI Perjuangan), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Dasrul Jabbar (Partai Demokrat). KPK juga memeriksa Anas sebagai saksi.
Seusai diperiksa, Anas mengatakan kalau pertemuan-pertemuan itu tidak pernah ada. Sementara Bambang mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai tudingan Nazaruddin. Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Bambang, Aziz, dan Herman terlibat dalam kasus ini.
Diduga, ada aliran dana ke tiga anggota Komisi III DPR tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan Dasrul yang mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK mengenali aliran dana ke anggota Komisi III DPR. "Saya bilang, tidak tahu," kata Dasrul beberapa waktu lalu.
Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Hari ini, KPK juga memeriksa Djoko sebagai saksi bagi tersangka yang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.