Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetap Anggap PBB Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 18/03/2013, 19:50 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menilai, verifikasi faktual yang dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota atas Partai Bulan Bintang (PBB), sudah dilakukan sesuai aturan. Namun KPU menerima putusan PTTUN yang memutuskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan sikap KPU atas putusan PTTUN Jakarta, terkait PBB tersebut kepada wartawan, Senin (18/3/2013), di Jakarta seusai rapat pleno yang berlangsung sekitar tiga jam.

Namun Husni membantah KPU mengakui kecerobohan dalam verifikasi faktual, seperti dinyatakan dalam putusan PTTUN tentang PBB.

"Verifikasi faktual oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, kami yakini benar dan tidak ada hubungannya dengan sikap kami. Putusan PTTUN menyatakan, KPU menyelenggarakan vertual secara normatif karena itu verifikasi sudah benar adanya," kata Husni.

KPU menilai PBB tidak memenuhi syarat di lima provinsi. Di Sumatera Barat, PBB tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di tingkat daerah. Adapun di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Barat, PBB tidak memenuhi syarat 75 persen kabupaten/kota.

Namun putusan PTTUN menyebutkan verifikasi yang dilakukan KPU di beberapa kabupaten seperti di Pekalongan, Purbalingga, Brebes, Kebumen, Sleman, Kulonprogo, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, serta Kabupaten Kapuas Hulu, dinilai tidak valid untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.

Majelis hakim PTTUN menilai di empat provinsi tersebut, PBB memenuhi syarat 75 persen kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com