Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Eksekusi Mati Adami demi Perbaiki Citra SBY

Kompas.com - 16/03/2013, 17:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika asal Nigeria, Adami Wilson alias Adam alias Abu (42), oleh Kejaksaan Agung dinilai hanya sebagai politik penyeimbang setelah keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Meirika Franola alias Ola, seorang warga negara Australia. Eksekusi Adami dinilai untuk mengembalikan citra pemerintah setelah dikritik pascapemberian grasi Ola.

"Eksekusi Adami ini dalam rangka memopularitas kembali pemerintahan SBY di tengah mayoritas mendukung hukuman mati," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat jumpa pers di Kantor Kontras di Jakarta, Sabtu (16/3/2013).

Jumpa pers itu diikuti aktivis lain yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI), yakni aktivis Hak Asasi Manusia Todung Mulya Lubis, Direktur Operasional Imparsial Bhatara Ibnu, dan Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan.

Ola yang mendapat hukuman mati karena kasus penyelundupan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain pada tahun 2000 diberi grasi oleh Presiden berupa pengurangan hukuman mati menjadi seumur hidup. Setelah pemberian grasi itu, Ola terlibat dalam penyelundupan 775 gram sabu-sabu dari India ke Indonesia pada 4 Oktober 2012. Berbagai pihak mengkritik Presiden atas pemberian grasi kepada Ola tersebut.

Haris menilai, ada standar ganda yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait hukuman mati. Di satu sisi, pemerintah berupaya meminta agar warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain supaya dibebaskan dari hukuman mati. Di sisi lain, pemerintah mengeksekusi warga negara asing yang divonis mati.

Haris menyinggung diskusi yang digelar Kementerian Luar Negeri membahas nasib WNI di luar negeri yang divonis mati beberapa waktu lalu. Namun, di hari yang sama, pemerintah malah mengeksekusi mati Adami.

"Masyarakat internasional akan berkata, Anda minta WNI supaya tidak dhukum mati, tapi Anda eskekusi WNA. Ini kelucuan dan ambivalensi wajah Indonesia," kata Haris.

Todung mengatakan, pemerintah memang dihadapkan pada opini publik yang dibangun bahwa mayoritas publik mendukung hukuman mati. Namun, ia menilai jajak pendapat yang dilakukan selama ini tidak tepat karena publik hanya diminta pendapat setuju atau tidak terhadap hukuman mati.

"Kalau pertanyaannya dibuat alternatif, misalnya pilih hukuman mati atau seumur hidup tanpa remisi, survei-survei di negara lain terlihat jumlah yang setuju hukuman mati akan semakin kecil. Kita tidak dihadapkan dengan pilihan seperti itu. Saya sangat yakin rakyat Indonesia pertimbangkan hukuman seberat-beratnya. Hukumlah seumur hidup," kata Todung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com