Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Siap "Ladeni" Keputusan KPU soal PBB

Kompas.com - 14/03/2013, 16:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Namun, Yusril mengaku siap meladeni kembali jika KPU tetap memaksa untuk kasasi.

"Kalau kasasi, ya terpaksa kita ladeni juga di kasasi. Meski saya tahu kemungkinan itu akan ditolak oleh MA. Karena dia sudah enggak punya hak untuk kasasi. Kalau substansinya dibawa ke sana, kami lawan dengan memori kasasi," kata Yusril di sela-sela diskusi "Ketika Hukum Menghadapi Kekuasaan Penguasa", di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Menurut Yursil, KPU tidak bisa mengajukan kasasi ataupun banding sebab bukan pihak yang merasa dirugikan. KPU juga telah kalah di pengadilan dan tidak bisa membuktikan. Oleh karena itu, KPU juga tak perlu lagi mempelajari putusan tersebut.

"Segala bukti yang mereka bawa ke pengadilan, argumen yang mereka bawa kita patahkan semua. Dia enggak bisa bertahan sehingga seluruh permohonan PBB dikabulkan hakim Pengadilan Tinggu Tata Usaha Negara," terangnya.

Seperti diberitakan, PTTUN Jakarta memutuskan PBB menjadi peserta Pemilihan Umum 2014. Putusan itu berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan PBB sebagai penggugat terkait sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku tergugat di dalam penetapan verifikasi faktual dengan no 05/Kpts/KPU/2013. Kasasi dapat diajukan paling lambat tujuh hari setelah PTTUN mengeluarkan putusan.

PBB dalam sidang mengajukan masalah sengketa kuota 30 persen perempuan, dugaan adanya pengurus yang berstatus pegawai negeri sipil di Bantul, dan ketidakinginan tergugat melakukan verifikasi karena tidak memiliki KTP dan KTA.

KPU akan menggelar rapat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013) untuk menentukan sikap terkait putusan PTTUN Jakarta yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu 2014. "Kami akan mengambil kesimpulan setelah selesai rapat hari ini, apa kasasi atau menerima putusan PTTUN untuk menjadikan PBB peserta Pemilu," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com