Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah PKPI dan PBB Harus Diselesaikan Segera

Kompas.com - 12/03/2013, 17:47 WIB
Haris Firdaus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sengketa pemilu antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Bulan Bintang (PBB) harus segera diselesaikan. Bila tidak diselesaikan dalam waktu secepatnya, masalah itu dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.

Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron, dalam diskusi "Menguak Sengketa Pemilu: Di Balik Putusan PBB dan PKPI" di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Menurut Daniel, KPU harus segera menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, KPU juga mesti segera melaksanakan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) yang menyatakan PBB lolos sebagai peserta pemilu.  

"Penyelesaian sengketa PKPI dan PBB sekarang ini akan berdampak pada penyelesaian sengketa pemilu berikutnya. Jadi, KPU seharusnya segera menjalankan dua putusan itu," tutur Daniel.

Menurut dia, apabila KPU menolak meloloskan PKPI dan PBB, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu ke depan akan terganggu. "Kalau keputusan Bawaslu dan PTTUN tidak dijalankan oleh KPU, hal itu tentu akan merusak konstruksi penyelesaian sengketa pemilu," ungkap Daniel.

Sementara itu, kuasa hukum PKPI Suhardi Somomoeljono menyatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTTUN atas sikap KPU yang tidak mau menjalankan putusan Bawaslu. 

"Yang kami gugat adalah sikap KPU yang tidak mau menerbitkan surat keputusan baru yang mencantumkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014," katanya. Gugatan diajukan pada Jumat (8/3) dan sidang pertama perkara ini akan digelar Rabu (13/3/2013).

Ketua Bidang Hukum dan HAM PBB Panhar Makawi memaparkan, pihaknya berharap KPU segera menindaklanjuti putusan PTTUN yang meloloskan PBB. Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU tidak akan menderita kerugian apa-apa bila PBB mengikuti Pemilu 2014 sehingga KPU tidak bisa mengajukan kasasi ke MA. 

"Kan tidak ada kerugian apapun bagi KPU kalau PBB menjadi peserta pemilu. Lalu kenapa putusan PTTUN tidak segera dijalankan?" ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com