Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura

Kompas.com - 10/03/2013, 17:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 memutuskan untuk bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Mereka resmi menyatakan bergabung dan telah menandatangi nota kesepahaman (MoU) di Kantor DPP Partai Hanura, Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2013).

"Partai Hanura belum menjadi partai yang besar. Untuk besar harus bergabung seperti ini," kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto. Menurut dia penggabungan itu telah melalui proses panjang, bukan langkah tiba-tiba.

Sepuluh partai yang bergabung, kata Wiranto, dapat menjadi pengurus baik tigkat pusat maupun bawah. Pencalegan pun dapat diisi dari sepuluh parpol yang telah bergabung. "Kami sudah berhitung secara teliti. Dari masalah psikologis, pengorganisasian. Apa yang dicapai Hanura dan 10 partai masih ada ruang kader lain, kami tidak kekurangan tempat untuk caleg berkualitas," ujarnya.

Sepuluh partai itu adalah Partai Kedaulatan, Partai Republikan, Partai Nasional Republik, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemuda Indonesia, Partai Kongres, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Perjuangan, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

Wiranto berharap, tidak akan terjadi konflik atas bergabungnya 10 parpol di bawah atap Hanura. "Satu penggabungan dua organisasi atau lebih pasti punya risiko. Risiko ini sudah diperhitungkan," katanya.

Ketua Umum PPRN Amelia Yani pun mengatakn partainya telah memikirkan dengan masak untuk gabung ke Hanura. "Kami sudah konsolidasi dan kader kami sepakat gabung Hanura," katanya.

Hadir pula dalam penandatanganan kesepakatan, para tokoh Partai Hanura. Terlihat hadi, Ketua Dewan Kehormatan Bambang Soeharto, Ketua Dewan Pertimbangan Hary Tanoesoedibjo, Sekjen Dossy Iskandar Prasetyo, dan Ketua DPP Wishnu Dewanto.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com