JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui, hingga kini, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus Bank Century untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum dikeluarkan. Kondisi kesehatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membidangi pengawasan perbankan itu menjadi alasan.
"Sehubungan dengan hal (kesehatan) itu, KPK secara administratif belum terbitkan sprindik pada SCF," ujar Abraham dalam rapat dengan Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2013). Dari hasil pemeriksaan tim medis pada 15 Oktober 2012, kata dia, Siti disimpulkan dalam kondisi cacat atau tidak berkompeten untuk menjalani pemeriksaan pada proses penegakan hukum.
Untuk mengetahui perkembangan kesehatan Siti Fadjriyah, Abraham mengatakan, KPK sudah meminta pendapat pembanding (second opinion) ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Permohonan pendapat pembanding itu disampaikan KPK kepada IDI pada 23 Januari 2013.
"Kalau ternyata dalam second opinion ini yang bersangkutan dianggap cakap, akan serta-merta secara administratif (KPK) langsung menerbitkan sprindik atas nama SCF," imbuh Abraham. Siti merupakan satu dari dua orang yang pada Desember 2012 disebut KPK paling bertanggung jawab terkait pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.
Tim Pengawas Kasus Bank Century sebelumnya mempertanyakan sprindik dalam penetapan Siti Fajriyah sebagai tersangka, yang belum kunjung terbit. Sejak Desember 2012, Siti disebut paling bertanggung jawab dalam persoalan ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia.
"Sprindik Siti Fadjriyah sampai sekarang belum keluar. Kami dapat info dari orang-orang KPK sendiri bahwa sprindik itu belum jadi, padahal Ketua KPK secara tertulis menyebutkan kalau Siti sudah tersangka," ujar anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Bank Century
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.