Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Mentan untuk Jelaskan Kronologi Kuota Impor

Kompas.com - 08/02/2013, 19:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan KPK akan segera meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. KPK, kata Abraham, butuh keterangan Suswono soal kronologi penentuan kuota impor tersebut.

"(Suswono) pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya," kata Abraham di Jakarta, Jumat (8/2/2013). Soal waktu kapan Suswono dipanggil, dia berharap minggu depan.

Dalam kesempatan itu Abraham juga menyatakan tidak pernah ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan keberadaan rekaman pembicaraan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Suswono. Luthfi, mantan Presiden PKS dan anggota DPR, adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian ini.

"Tidak pernah ada keterangan resmi menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Suswono dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). (Pernyataan) itu sama sekali enggak ada, karena penyadapan adalah bagian penyidikan yang menurut standard operational procedur tidak akan mungkin dibuka," ujar Abraham.

Sampai saat ini, imbuh Abraham, status Suswono adalah saksi. Dalam perkara dugaan suap penetapan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Juard dan Arya, atas rekomendasi kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Kewenangan penentuan kuota impor ada pada Kementerian Pertanian. Dugaan keterlibatan Suswono dalam kasus ini menguat jika dikaitkan dengan posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS.

Luthfi dan Suswono sama-sama petinggi di PKS. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengungkapkan dugaan Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi Kementerian Pertanian.

Sementara Suswono dalam sejumlah kesempatan membantah terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, kuota impor daging sapi tidak mungkin diintervensi, karena pembagiannya tidak hanya diputuskan Kementerian Pertanian. Kendati demikian, Suswono menyatakan siap diperiksa KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Nasional
    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    Nasional
    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

    Nasional
    Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Nasional
    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Nasional
    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    Nasional
    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Nasional
    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Nasional
    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com