Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komnas HAM Demisioner

Kompas.com - 08/02/2013, 08:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berujung pada mundur- nya pimpinan setelah rapat paripurna menetapkan perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Kisruh internal itu jelas mengganggu kinerja Komnas HAM, dan diduga ada pihak-pihak yang diuntungkan secara politik.

Posisi pimpinan Komnas HAM pun saat ini dalam keadaan demisioner. Untuk mengisi kekosongan itu, pimpinan sekarang ini diputuskan menjadi pemimpin sementara sampai dipilih pemimpin baru dalam rapat paripurna awal Maret 2013. ”Kami konsisten dengan sikap menolak perubahan tatib (tata tertib) pada paripurna 8-9 Januari lalu,” kata Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak, Kamis (7/2), soal kemundurannya.

Dalam rapat yang dilaksanakan Rabu (6/2), dari 13 komisioner, 4 orang menolak perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Mereka adalah Otto, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron, dan Roichatul Aswidah. Namun, terjadi perdebatan soal pelaksanaannya hingga rapat berlangsung tengah malam.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, alasan awal kenapa pihaknya ingin jabatan ketua setahun sekali adalah untuk mengaplikasikan prinsip kolektif kolegial. Ia mengatakan, tanggung jawab ingin diambil bersama. Awalnya, opsi yang diterima bersama 13 komisioner adalah pimpinan melanjutkan hingga Agustus 2014 untuk mengawal masa transisi, tetapi pimpinan menolak opsi itu.

Kisruh di Komnas HAM dimulai dalam pleno pada awal Januari lalu. Saat itu sembilan komisioner meminta agar masa jabatan pimpinan Komnas HAM yang 2,5 tahun diubah menjadi 1 tahun. Alasan yang dikemukakan, hal itu terkait menerjemahkan prinsip kolektif kolegial dan reformasi birokrasi.

Namun, dalam pertemuan internal tersebut, dibahas soal kesenjangan fasilitas antara komisioner yang menjadi anggota dan ketua. Ketua Komnas HAM mendapat mobil dinas Toyota Camry, sedangkan anggota menggunakan mobil operasional.

Nur Kholis mengakui, memang ada perbedaan fasilitas, tetapi komisioner lalu sepakat fasilitas itu akan disamakan. Sebelumnya, Sekjen Komnas HAM Masduki Ahmad mengatakan, hanya ketua dan wakil ketua yang mendapatkan mobil dinas.

Namun, Nur Kholis mengatakan, fasilitas tidak menjadi perhatian utama. Perubahan dalam masa kepemimpinan itu tidak terkait fasilitas. Apalagi soal fasilitas itu dari masa kepemimpinan sebelumnya juga sudah dibahas.

Akibat kekisruhan itu, staf Komnas HAM menggelar unjuk rasa, kemarin. Mereka membawa karton bertuliskan ”SOS Komnas HAM”. Dalam pernyataan yang ditandatangani 86 orang itu, mereka menyatakan mogok melayani para komisioner sampai ada dialog. Menurut Asri Oktavianty, anggota staf Komnas, perubahan masa kepemimpinan itu berpengaruh pada pelayanan masyarakat. ”Bulan depan pimpinan baru. Setiap orang bisa jadi pimpinan, seperti arisan,” kata Asep Mulyana, anggota staf lainnya.

Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menyayangkan konflik di Komnas yang bisa mengganggu konsentrasi kerja. Eva menduga masalah di Komnas antara lain dipicu adanya komisioner yang masih menjadi ”pencari kerja”.

”Motif ekonomi agaknya masih menjadi persoalan bagi sejumlah komisioner. Akibatnya, perbedaan fasilitas seperti yang diterima ketua dan anggota Komnas HAM menjadi masalah dan bahan rebutan,” ucap Eva, anggota Fraksi PDI-P.

”Konflik antara bagian setjen dan komisioner sebenarnya juga terjadi di lembaga lain. Setjen yang menjadi sistem pendukung sering dianggap lebih berkuasa dan punya fasilitas lebih dibanding yang didukung,” ujarnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Soetandyo Wignyosubroto, menyayangkan kisruh di antara komisioner itu. Ia mengaku tidak terlalu paham terhadap motivasi di balik kisruh internal, tetapi ia merasakan perbedaan Komnas HAM di zamannya dan Komnas HAM saat ini.

Dulu, jabatan sekjen dipegang komisioner, yaitu Asmara Nababan. Uang kehormatan (honor) antara ketua dan anggota sama, termasuk fasilitas lainnya. Dulu Komnas HAM tidak birokratis seperti sekarang. ”Dulu berat dipikul, ringan sama dijinjing. Akhir-akhir ini seperti ada yang berebut posisi, berebut fasilitas,” katanya.

Untuk mengatasi hal itu, ujar Eva, Kementerian Keuangan perlu secepatnya memperbaiki aturan protokoler di Komnas HAM, terutama terkait fasilitas. Fasilitas antara pimpinan dan anggota jangan terlalu jauh berbeda dan tidak kalah dengan fasilitas yang diterima setjen.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan mengatakan, komisioner Komnas HAM seharusnya menyelesaikan masalah internal dengan baik. Menurut Albert, masa jabatan ketua sebaiknya tetap 2,5 tahun untuk menjaga kontinuitas dan implementasi agenda Komnas HAM.

Kepentingan tertentu

Jika masalah internal itu tidak dapat diselesaikan dengan baik, lanjut Albert, patut diduga ada kepentingan tertentu di dalam organisasi Komnas HAM. ”Jangan sampai (komisioner) terjerumus dengan interest atau kepentingan tertentu,” katanya. Apalagi, tahun 2013 adalah tahun politik menjelang Pemilu 2014.

Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, pihak yang mengambil keuntungan dari kisruh itu adalah pelanggar HAM masa lalu. ”Pelemahan Komnas HAM ini memuluskan jalan sejumlah orang yang masih harus mempertanggungjawabkan kasusnya di Komnas HAM yang mau maju pemilu,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar. (EDN/FER/NWO/ANA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com