Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban KPK atas Pernyataan SBY soal Kasus Anas

Kompas.com - 06/02/2013, 12:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mempercepat atau memperlambat kepastian status hukum bagi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kerap disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Hal ini merespons pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jeddah, Senin (4/2/2013), yang meminta KPK segera memberikan kejelasan status Anas.

"Itu kan hanya imbauan, kan tergantung yang diimbau. Bagi kami, tidak bisa dipercepat dan tidak mungkin diperlambat," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (6/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, selama ini, Presiden SBY tidak pernah melakukan intervensi kepada KPK, baik langsung maupun tidak langsung. Pernyataan Presiden di Jeddah dinilai Busyro bukanlah suatu bentuk intervensi, melainkan imbauan. Imbauan itu, kata Busyro, bisa saja disampaikan orang biasa, termasuk Presiden.

"Warga negara saja berhak mengimbau, apalagi Presiden. Itu kan pesan moral saja dan Presiden punya hak moral untuk mengimbau," ujarnya.

Namun, Busyro memastikan, proses penyelidikan tetap menjadi kewenangan penuh KPK. Ia menegaskan, KPK akan bekerja secara profesional dan berpegang pada adanya dua alat bukti yang cukup. Jika alat bukti cukup, perkara akan diekspos oleh tim satgas dan pejabat struktural yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.

"Forum itu akan dilakukan sangat transparan dan tidak ada 'Oh ini dipercepat yang ini diperlambat'. Tidak ada," kata Busyro.

Hingga kini, penyidik KPK masih belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Anas.

SBY minta kejelasan status Anas

Presiden SBY dalam jumpa persnya di Jeddah, Mekkah, beberapa waktu lalu, menyinggung soal melorotnya elektabilitas Partai Demokrat. Ia menyadari kemerosotan suara Demokrat karena sejumlah kadernya yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sendiri, dari tanah ini, dari Jeddah ini, mengharapkan KPK menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab. KPK tidak boleh tebang pilih. Itu posisi saya," ujarnya, menambahkan.

Penyelesaian kasus yang terkatung-katung di KPK, menurut dia, memberi dampak kemerosotan terhadap posisi Partai Demokrat. "Apalagi ada media tertentu yang terus-menerus memberitakannya," lanjut SBY, tanpa memerinci nama medianya.

Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," katanya.

Lebih jauh, Presiden mengakui telah diminta para kader untuk segera turun tangan dan mengambil alih tanggung jawab atas Partai Demokrat agar tidak merosot lebih dalam lagi.

"Saya belum langsung menjawab. Saya perlu pikir dalam-dalam sebelum memberi jawaban yang akan disampaikan dalam hari-hari ini. Namun, terpenting, solusi yang diambil harus rasional," ujar Presiden.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com