Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Kaget Presiden PKS Jadi Tersangka Suap

Kompas.com - 30/01/2013, 21:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kaget saat mendengar kabar penetapan tersangka LHI dalam kasus dugaan suap impor sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hidayat mengatakan bahwa sejak sore tadi dirinya melakukan rapat DPP PKS yang juga dihadiri oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam berbagai siaran pers yang dibuat bagian Media PKS, Luthfi Hasan Ishaaq kerap dipanggil LHI. "Anda tahu dari mana? Itu informasi resmi atau bukan? Kami belum dengar dari KPK, sedari sore tadi kami melakukan rapat DPP. Ada Presiden PKS juga di sini," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2013).

Menurut Hidayat, jika kabar tersebut benar, partainya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu. "Kami pasti akan kaji dulu masalahnya karena penetapan tersangka sepertinya tidak ujug-ujug (tiba-tiba) langsung jadi tersangka," ujar Hidayat.

Selain itu, Hidayat juga mempertanyakan soal kebenaran penetapan tersangka itu. Hidayat mengatakan, selama ini KPK belum pernah mengungkap kasus ini ke publik. Selama rapat tadi, Hidayat pun mengakui tidak ada pembicaraan sedikit pun soal kasus ini.

"Sama sekali tidak membahas soal itu. Kami rapat rutin soal program kerja partai tentang pemenangan Pemilu 2014. Presiden PKS juga tidak bicara soal ini. Nanti dulu ya, saya koordinasi lagi, nanti dikabari lagi," kata Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik ini.

KPK telah memastikan adanya praktik suap terkait impor daging sapi. Suap itu diketahui setelah ada penangkapan pada Selasa (29/1/2013) malam. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah anggota DPR berinisial LHI, yang diduga kuat adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Selain LHI, KPK juga menetapkan tersangka lain berinisial AF, JE (Direktur Utama PT Indoguna), dan AAE (salah satu direktur PT Indoguna). JE dan AAE menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada AF di kantor PT Indoguna di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari tempat itu, AF membawa uang tersebut ke Hotel Le Meridien sebelum kemudian diserahkan kepada LHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com