Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

Kompas.com - 25/01/2013, 21:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer FOX Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, seorang petinggi PT Global Daya Manunggal.

Uang tersebut diterima Choel dari Herman melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Hal ini disampaikan Choel seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Jumat (25/1/2013) malam.

PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan rekanan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Yang bersangkutan (Herman) melalui saudara Fakhruddin menitipkan sejumlah uang kepada saya yang jumlahnya Rp 2 miliar," kata Choel.

Dia mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman, yakni pada April 2010 dan Mei 2010. Uang Rp 2 miliar itu, menurut Choel, diterimanya pada saat pertemuan kedua. Namun, Choel membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Itu jauh sebelum Hambalang dan kami tidak membicarakan apa-apa soal proyek tersebut di Kemenpora," ujarnya.

Lebih jauh Choel menjelaskan, pertemuannya dengan Herman tersebut sama sekali tidak membahas proyek Hambalang. Saat itu, menurut Choel, Herman mendatangi dirinya karena menganggap Choel sebagai seorang konsultan politik yang dapat memperkenalkannya dengan para pejabat.

"Beliau datang dan tahu kalau saya konsultan politik. Banyak gubernur, bupati, wali kota, dan partai di Indonesia sehingga beliau merasa mungkin bisa diperkenalkan dengan mereka," tutur Choel.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu pun menganggap uang Rp 2 miliar yang diberikan Herman merupakan imbalan karena telah memperkenalkannya dengan para pejabat tersebut.

Kepada media, Choel juga mengaku tidak pernah membicarakan masalah proyek Hambalang dengan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Choel diduga ikut mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya.

Ikuti kasus ini dalam topik Skandal Proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com