JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membuat draf peraturan presiden (perpres) untuk mengatur kampanye para menteri yang berasal dari partai politik sebagai persiapan Pemilu 2014.
Gamawan menjelaskan, awalnya dirinya menyampaikan kepada Presiden soal hasil koordinasinya dengan pihak Komisi Pemilihan Umum. Pihak KPU akan menyerahkan kepada Presiden pengaturan kampanye menteri. Presiden lalu membuat aturan kampanye di hari libur pada akhir pekan ditambah satu hari kerja.
"Beliau (Presiden) menyatakan oke, saya sepakat tiga hari (kampanye), Jumat, Sabtu, Minggu. Sabtu sampai Minggu kan hari libur. Tambah satu hari kerja di Jumat," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Gamawan mengatakan, perpres itu akan keluar setelah peraturan KPU yang mengatur kampanye rampung. "Kita sudah siapkan. Kalau hari ini keluar (peraturan KPU), besok saya antarkan ke presiden," kata dia.
Seperti diketahui, ada sejumlah menteri yang berasal dari ada enam parpol koalisi. Tiga diantaranya merupakan ketua umum parpol koalisi, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa (Ketum PAN), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Ketum PKB), dan Menteri Agama Suryadharma Ali (Ketum PPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.