Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Hakim Agung Ditentukan Hari Ini

Kompas.com - 23/01/2013, 08:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menentukan delapan hakim agung dari 24 calon hakim agung yang telah diuji kepatutan dan kelayakan. Penentuan anggota hakim agung itu akan dilakukan dalam sebuah rapat pleno yang dilakukan Komisi III pada Rabu (23/1/2013) siang ini.

"Besok (hari ini) rencananya akan dilakukan penentuan delapan hakim agung yang terpilih. Tapi, sebelumnya kami rapat pleno dulu," ucap Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Selasa (22/1/2013), di Jakarta.

Aziz menjelaskan, rapat pleno itu dilakukan untuk menentukan apakah calon hakim agung yang ada sudah memenuhi kriteria layak sebagai hakim agung atau tidak. Jika dianggap sudah cukup layak, proses pemilihan dengan voting di Komisi III akan dilanjutkan. "Jika ternyata anggota butuh waktu untuk mempertimbangkan kandidat yang ada, mungkin bisa diundur," kata Aziz.

Ia mengatakan, setiap anggota Komisi III berhak memilih maksimal delapan calon hakim agung. Seluruh calon hakim agung yang ada berjumlah 24 orang. Mereka telah melalui tahap pembuatan makalah dan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Sebanyak 24 orang itu juga telah lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY).

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III itu, seorang calon hakim agung, Muhammad Daming Sunusi, melontarkan pernyataan kontroversial terkait kasus pemerkosaan. Menurut Daming, dalam kasus pemerkosaan, pelaku dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati apa yang terjadi sehingga wacana hukuman mati bagi pelaku harus dipertimbangkan lagi. Pernyataan itu menimbulkan kecaman publik. KY pun akhirnya mengusulkan agar Daming dipensiunkan lebih dini.

Seluruh fraksi yang ada juga langsung menyatakan tidak akan memilih Daming. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun meminta Komisi III tidak ragu-ragu menilai kapasitas calon hakim agung. "Pantauan saya ada sekian nama yang sudah sangat pantas kita pilih sebagai hakim agung. Untuk itu, Komisi III untuk tidak ragu-ragu dan meyakini kapasitas Hakim Agung. Sementara Daming dipastikan dicoret dan tidak menjadi pertimbangan sabagai hakim agung," kata Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com