Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan Golkar Juga Tolak Pilih Daming

Kompas.com - 16/01/2013, 12:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi. Hal ini menyusul candaan kontroversialnya terkait pelaku pemerkosaan yang tidak perlu dihukum mati lantaran kasus itu kerap terjadi atas dasar saling suka.

"Yang jelas ketua umum kami perempuan dan ketua fraksi kami perempuan. Kami nggak mungkin terima kalau sikapnya seperti itu," ucap anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Trimedya Pandjaitan, Rabu (16/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Trimedya mengatakan, sikap itu diambil lantaran Daming sudah dinilai melecehkan kaum perempuan. Permohonan maaf Daming, lanjutnya, merupakan salah satu kelebihan bagi Daming yang patut diapresiasi. Namun, Trimedya mengatakan, pernyataan Daming sudah terlebih dulu mendapat kecaman publik sehingga partainya memastikan tak akan memilih calon hakim agung itu.

"Maaf, sih, boleh. Dia pasti salah ngomong, tapi suasana sudah begini. Kami dari PDI-P, pada saat orang anggap ada pelecehan terhadap perempuan, kami harus di depan," tutur Trimedya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, juga mengatakan, partainya akan mempertimbangkan tidak memilih Daming sebagai calon hakim agung.

"Sebaiknya memang tidak akan diloloskan. Ini akan menjadi catatan khusus karena pendapat itu sangat tidak pantas, apalagi dia (Daming) punya satu anak perempuan," kata Nurdiman.

Insiden yang terjadi pada Daming itu, lanjutnya, sebaiknya menjadi pelajaran ke depan bagi para hakim dalam bersikap. "Mudah-mudahan ini peringatan hakim agung untuk bersifat dewasa dan jangan berpendapat yang vulgar dan menimbulkan opini masyarakat," tutur Nurdiman.

Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi membuat pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.

Daming melontarkan jawaban "nyeleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Saat itu, Daming menjawab bahwa hukuman mati harus dipertimbangkan karena kasus pemerkosaan kerap terjadi lantaran saling menikmati.

"Yang memerkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming. Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Damin itu. Dijumpai seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Damin berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Nasional
    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

    Nasional
    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

    Nasional
    Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Nasional
    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Nasional
    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    Nasional
    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Nasional
    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Nasional
    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com