Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Sosok Calon Hakim Agung Daming Sunusi?

Kompas.com - 15/01/2013, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi menjadi calon hakim agung yang terus disoroti setelah candaan kontroversialnya soal pemerkosaan. Pada forum fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013) lalu, Daming melontarkan candaan bahwa seorang pelaku pemerkosaan tidak pantas dihukum mati lantaran kasus pemerkosaan kerap terjadi karena perasaan saling menikmati.

Siapakah sebenarnya sosok Daming? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daming kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Pria kelahiran Bulukumba pada 1 Juni 1952 itu memiliki seorang istri bernama Rupiah dan seorang anak perempuan, Tirtasari.

Daming meniti riwayat pendidikannya hingga strata 3 (S3). Mulanya, Daming menempuh S1 dengan jurusan studi hukum pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin pada tahun 1977. Selanjutnya, Daming meneruskan studinya dengan mengambil S2 di jurusan Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara pada tahun 2002. Pendidikan terakhirnya adalah S3 di jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.

Pertama kali, Daming meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 1983. Ia juga sempat berkarier sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Tinggi dengan penugasan di Mahkamah Agung RI selaku panitera muda perdata, hakim di Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Pada tahun 2012, Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga saat ini. Pada tahun 2011 lalu, Daming juga sempat mencalonkan diri sebagai calon hakim agung, tetapi akhirnya tidak terpilih. Kini, Daming kembali mencoba peruntungannya kembali di bursa calon hakim agung. Namun, usahanya kali ini diperkirakan akan kembali menemui kegagalan lantaran sejumlah fraksi, seperti PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS menyatakan tidak akan memilih Daming akibat candaannya yang dianggap tidak pantas.

BIODATA DAMING

Nama: Dr. Muh. Daming Sunusi, DH, M.Hum
Tempat dan tanggal lahir: Bulukumba, 1 Juni 1952
Agama: Islam
Status perkawinan: Kawin
Pendidikan tertinggi: S3
Profesi: Hakim
Instansi: Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

PENDIDIKAN
S1: Hukum Pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin (1977)
S2 : Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara (2002)
S3: Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran (2009)

PENGALAMAN KERJA
1983: Calon hakim Pengadilan Negeri Makassar
1984-1990: Hakim Pengadilan Negeri Sinjai
1991-1996: Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene
1996-1997: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros
1997-2000: Ketua Pengadilan Negeri Barru
2000-2003: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2004-2005: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
2005-2006: Ketua Pengadilan Negeri Palembang
2006-2006: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
2006-2009: Hakim tinggi dengan penugasan di Mahlamah Agung RI sebagai Panitera Muda Perdata
2009-2010: Pengadilan Tinggi Surabaya
2010-2012: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan 2012- sekarang: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Nasional
    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Nasional
    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Nasional
    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    Nasional
    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

    Nasional
    Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Nasional
    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Nasional
    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    Nasional
    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com