Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Harus Hati-hati

Kompas.com - 14/01/2013, 09:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama politisi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, sempat disebut-sebut sebagai salah satu kandidat menteri pemuda dan olahraga pengganti Andi Mallarangeng. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menjatuhkan pilihan pada kader Partai Demokrat lainnya, Roy Suryo. Apa tanggapan Khatibul?

"Pesan saya, hati-hatilah. Dalam Kemenpora terdapat bara, siramlah dengan air agar bara itu redam, bukan malah disulut minyak sehingga bara itu kian membara, membakar semua," kata Khatibul, Senin (14/1/2013) di Jakarta.

Ia berharap agar Roy mampu memenuhi harapan Presiden dan menjalankan amanah sebaik-baiknya. Khatibul juga mengingatkan Roy akan kerawanan dalam memimpin Kemenpora.

Seperti diketahui, pada masa kepemimpinan Andi Mallarangeng, Kemenpora terbilang memiliki tantangan cukup berat lantaran dihadapkan pada persoalan dualisme Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Belum lagi mega-skandal Hambalang yang akhirnya menyeret Andi Mallarangeng sebagai tersangka dan memilih mundur dari kursi Menpora. Tantangan yang dihadapi Roy ke depan tidaklah mudah. Khatibul menilai, tugas Roy yang terpenting adalah mengader para pemuda Indonesia, yang bisa diandalkan untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia masa depan.

"Jika pemuda Indonesia tanggung, mempunyai nasionalisme tinggi dan cakap, maka persoalan olahraga dengan sendirinya akan terdorong lebih baik, berkualitas, serta bisa tercipta olahragawan yang baik pula," kata dia.

Nama Roy Suryo diumumkan secara resmi oleh Presiden SBY pada Jumat (11/1/2013) siang lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden menekankan, ada tiga tugas utama yang diemban Roy sebagai Menpora baru. Pertama, mengonsolidasikan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebab, kata Presiden, ada sejumlah isu dan permasalahan yang saat ini melingkupi wilayah tugas Kemenpora. Permasalahan-permasalahan ini tengah menjadi perhatian publik.

"Ada sejumlah isu dan permasalahan yang berkaitan dengan lingkup tugas wilayah Kemenpora, yang saat ini menjadi perhatian publik dan sekarang dalam proses KPK, yaitu kasus Hambalang. Saya instruksikan Menpora baru untuk mengonsolidasikan jajarannya, memastikan Kemenpora kembali menjalankan tugasnya dengan baik, dan harapan saya memiliki kinerja yang baik," papar Presiden. 

Tugas kedua, Roy diminta melanjutkan apa yang telah diraih Menpora sebelumnya. Prestasi Menpora sebelumnya, Andi Mallarangeng, dinilai perlu dilanjutkan. "Prestasi Menpora Andi Mallarangeng, kembali berjayanya Indonesia dalam SEA Games, posisi yang tidak kita miliki sejak 2007, dan kita raih kembali pada 2011," ujar Presiden.

Adapun tugas ketiga adalah untuk bekerja sama dengan KOI dan KONI agar segera mengakhiri permasalahan yang ada di kepengurusan PSSI. "Bisa konsultasi dengan baik dengan FIFA dan semua pencinta sepak bola. Rakyat akan sangat marah kalau prestasi sepak bola terganggu dan kandas karena konflik kubu-kubu tertentu dalam persepakbolaan kita," kata Presiden.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Roy Suryo Menpora Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com