Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksis di Twitter, Angelina Sondakh Akan Diperiksa

Kompas.com - 11/01/2013, 15:03 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kembali aktifnya akun Twitter @SondakhAngelina menimbulkan pertanyaan. Akun ini sebelumnya diketahui sebagai akun asli Angelina Sondakh, dengan posting terakhir pada April 2012. Setelah itu, Angelina alias Angie, yang terjerat kasus suap, jarang nge-tweet karena berurusan dengan proses hukum dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehari setelah vonis, Jumat (11/1/2013), akun itu aktif kembali. Apakah Angie nge-tweet dari balik penjara? Hal ini seharusnya tak bisa dilakukan oleh seorang tahanan yang tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Kuasa hukum Angie, Tengku Nasrullah, mengatakan, akun Twitter kliennya dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Meski pihak Angie menyatakan akun tersebut dibajak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa Angie yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

"Pemeriksaan sampai kini belum berjalan, tapi mudah-mudahan besok dapat mulai berjalan," kata Sihabudin di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Sihabudin menekankan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Angie, tetapi juga terhadap petugas piket di Rutan Pondok Bambu. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi.

"Angie dan petugas akan dihukum. Tidak bisa satu orang. Harus dua-duanya. Nanti kita juga lihat hukuman apa yang akan dijatuhkan. Akan dihilangkan hak apanya," kata Sihabuddin.

Dibajak

Tengku Nasrullah memastikan, kliennya itu tidak nge-tweet selama berada dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya konfirmasi ke pihak keluarganya, (akun) Twitter itu dibajak. Tidak mungkin Angie nge-tweet. Sejak pagi dia tengah ikut pengajian di rutan, Kepala Rutan bisa menjelaskan," kata Nasrullah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2013).

Angelina alias Angie kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu karena menjadi pesakitan dalam kasus penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Pada Kamis (10/1/2013) kemarin, Angie dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Hari ini, akun Twitter @SondakhAngelina tampak aktif nge-tweet setelah tidak lagi "berkicau" sejak 7 April 2012. Sekitar pukul 11.30, akun itu menulis, "Ini semua hanya permainan politik dan yang berperan penting semua adalah pejabat tinggi partai, saya tetap sabar dan terus bedoa".

Sebelumnya, kicauan akun tersebut sempat menyebut-nyebut nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, tak berapa lama setelah di-post, langsung dihapus. Menurut Nasrullah, selama ini akun Twitter kliennya itu dikelola pihak keluarga. Dia sudah memastikan tidak ada pihak keluarga yang berkicau di Twitter, apalagi menyebut-nyebut nama Anas.

"Jadi ada yang jahat sekali, Twitter Angie dibajak, kemudian digunakan," ujarnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum: Akun Twitter Angelina Sondakh Dibajak!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com