Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksis di Twitter, Angelina Sondakh Akan Diperiksa

Kompas.com - 11/01/2013, 15:03 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kembali aktifnya akun Twitter @SondakhAngelina menimbulkan pertanyaan. Akun ini sebelumnya diketahui sebagai akun asli Angelina Sondakh, dengan posting terakhir pada April 2012. Setelah itu, Angelina alias Angie, yang terjerat kasus suap, jarang nge-tweet karena berurusan dengan proses hukum dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehari setelah vonis, Jumat (11/1/2013), akun itu aktif kembali. Apakah Angie nge-tweet dari balik penjara? Hal ini seharusnya tak bisa dilakukan oleh seorang tahanan yang tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Kuasa hukum Angie, Tengku Nasrullah, mengatakan, akun Twitter kliennya dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Meski pihak Angie menyatakan akun tersebut dibajak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa Angie yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

"Pemeriksaan sampai kini belum berjalan, tapi mudah-mudahan besok dapat mulai berjalan," kata Sihabudin di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Sihabudin menekankan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Angie, tetapi juga terhadap petugas piket di Rutan Pondok Bambu. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ada sanksi.

"Angie dan petugas akan dihukum. Tidak bisa satu orang. Harus dua-duanya. Nanti kita juga lihat hukuman apa yang akan dijatuhkan. Akan dihilangkan hak apanya," kata Sihabuddin.

Dibajak

Tengku Nasrullah memastikan, kliennya itu tidak nge-tweet selama berada dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya konfirmasi ke pihak keluarganya, (akun) Twitter itu dibajak. Tidak mungkin Angie nge-tweet. Sejak pagi dia tengah ikut pengajian di rutan, Kepala Rutan bisa menjelaskan," kata Nasrullah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2013).

Angelina alias Angie kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu karena menjadi pesakitan dalam kasus penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Pada Kamis (10/1/2013) kemarin, Angie dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Hari ini, akun Twitter @SondakhAngelina tampak aktif nge-tweet setelah tidak lagi "berkicau" sejak 7 April 2012. Sekitar pukul 11.30, akun itu menulis, "Ini semua hanya permainan politik dan yang berperan penting semua adalah pejabat tinggi partai, saya tetap sabar dan terus bedoa".

Sebelumnya, kicauan akun tersebut sempat menyebut-nyebut nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, tak berapa lama setelah di-post, langsung dihapus. Menurut Nasrullah, selama ini akun Twitter kliennya itu dikelola pihak keluarga. Dia sudah memastikan tidak ada pihak keluarga yang berkicau di Twitter, apalagi menyebut-nyebut nama Anas.

"Jadi ada yang jahat sekali, Twitter Angie dibajak, kemudian digunakan," ujarnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum: Akun Twitter Angelina Sondakh Dibajak!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com