Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng: Saya Siap Bantu KPK

Kompas.com - 10/01/2013, 18:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, menyatakan siap membantu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia pun mengaku tak akan lari dari tanggung jawab dan siap menghadiri panggilan pemeriksaan dirinya besok, Jumat (11/1/2013) oleh KPK.

"Besok saya akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Saya selalu siap untuk kerja sama penuh dengan KPK untuk usut tuntas kasus ini sehingga jelas yang salah adalah salah," ujar Andi, Kamis (10/1/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.

Andi pun menyatakan dirinya siap diperiksa kemudian hari terkait statusnya sebagai tersangka. Andi siap menjalani keseluruhan proses hukum di KPK. "Ini proses panjang. Saya siap menjalani, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Karena itu proses ini akan saya hadapi, beri keterangan dan membantu KPK sehingga kasus ini bisa menjadi terang dan jelas," imbuh Andi.

Sementara itu, kuasa hukum Andi, Idham Chalid, menyatakan, kuasa hukum akan mendampingi Andi menjalani proses pemeriksaan besok pukul 10.00. "Meski kami tidak punya hak mendampingi karena diperiksa sebagai saksi, tapi akan datang untuk mendukung Andi Mallarangeng," ucap Idham yang juga hadir dalam jumpa pers itu.

Seperti diberitakan, Andi Mallarangeng akhirnya resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 7 Desember 2012 lalu. Ia juga menyatakan mundur dari kepengurusan di Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Andi dianggap bertanggung jawab atas proyek Hambalang karena posisinya sebagai menteri yang memiliki hak sebagai pengguna anggaran. KPK juga sudah mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

Di dalam kasus dugaan proyek Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Selain Andi, tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Dedy Kusdinar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek Hambalang di dalam sistem pembiayaan tahun jamak (multiyears). Sistem multiyears ini pun ditengarai menyebabkan kerugian negara sampai Rp 243,66 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com