Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan

Kompas.com - 10/01/2013, 14:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menyerahkan kepada Tuhan soal putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kamis (10/1/2013) siang ini, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan atas perkara suap yang menjerat Angelina.

"Saya percayakan kepada Tuhan. Insya Allah akan menjawab semua," kata Angie sebelum mengikuti persidangan di PengadIilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Angie, nota pembelaan atau pledoi yang dibacakannya dalam persidangan sebelum ini memuat harapan-harapannya atas putusan hakim. Dalam pledoinya Angie meminta divonis seadil-adilnya. Angie menganggap tidak ada bukti yang mampu menunjukkan dirinya menerima uang miliaran rupiah dari Grup Permai tersebut. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga membantah kepemilikan BlackBerry yang menjadi salah satu bukti dalam persidangan selama ini.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya. Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Sebelum mendengarkan putusan siang ini, Angelina juga mengatakan, anak dan keluarganya mendoakan agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

"Keluarga saya, anak saya juga mudah-mudahan dan doa-doa mereka itu enggak habis dan dijawab Allah," ujar Angie.

Saat ditanya bagaimana jika putusan hakim justru tidak sesuai dengan harapannya, Putri Indonesia 2001 itu menjawab, "Kita lihat saja lah vonisnya, kita jalani saja."

Adapun persidangan vonis Angie siang ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko. Tidak seperti biasanya, ruang persidangan di Pengadilan Tipikor tampak penuh sesak. Puluhan media seolah tidak mau ketinggalan meliput pembacaan putusan ini. Baik infotainment maupun media pemberitaan, tampak sibuk menyiarkan persiapan Angie sebelum sidang.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

    Nasional
    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

    Nasional
    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

    Nasional
    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Nasional
    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com