Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Pasek Berurusan dengan Uang Hambalang

Kompas.com - 08/01/2013, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding kader Partai Demokrat terlibat kasus Hambalang. Selasa (8/1/2013), Nazaruddin mengatakan, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika terlibat kasus Hambalang, terutama yang berkaitan dengan uang-uang.

"Pasek ada terlibat dengan urusan uang-uang Hambalang. Nanti saya kalau ngomong itu malah membuka penyidikan KPK, saya enggak mau, saya tahu semua tapi datanya sudah di KPK semua," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebelum diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Yang penting ada keterlibatan aliran dana. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana, enggak mungkin dipanggil KPK," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK hari ini memeriksa Pasek sebagai saksi terkait kasus Hambalang. Dia mengaku telah menyerahkan dokumen-dokumen kepada KPK terkait pembahasan anggaran antara Kemenpora dengan Komisi X DPR, termasuk pembahasan soal usulan penambahan anggaran.

Lebih jauh Nazaruddin mengatakan, pada saat pembahasan proyek Hambalang, Pasek menjadi anggota Komisi X DPR. Selain itu, Pasek juga menjadi ketua DPP Partai Demokrat yang membidangi olahraga.

"Jadi hubungannya cukup dekat dengan Mas Anas, dan cukup dekat dengan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin.

Menurutnya, ada uang Hambalang yang diterima sejumlah pihak, baik sebelum anggaran Hambalang cair, maupun setelah uang muka proyek itu dicairkan. "Kalau uang yang diterima sebelum Hambalang dicairkan itu banyak dari internal PT Adhi Karya. Diambil dari supplier-supplier Adhi Karya untuk dibawa ke kongres dan ke mana saja," ujar Nazaruddin.

Sementara uang yang diberikan setelah pembayaran uang muka, menurut Nazaruddin, ditransfer PT Adhi Karya ke rekening PT Dutasarai Citralaras untuk kemudian dibagi-bagikan ke anggota DPR. "Seperti Mirwan Amir, ada yang terima sebelum kontrak dan sesudah kontrak Hambalang," ujarnya.

Selain menyebut Pasek, Nazaruddin menuding mantan rekan separtainya, Saan Mustopa menerima uang setelah anggaran Hambalang cair. "Dari Rp 100 miliar ini, mengalir Rp 50 miliar ke kongres. Anas kan habisnya di kongres Rp 130 miliar. Sebanyak Rp 50 miliarnya dari Hambalang, Rp 50 miliar lagi tadi dibagi Menpora, Mirwan Amir, Mukhayat, dan Wafid.

Setelah Hambalang kontrak, ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-bagi ke temen-temen Komisi X, ke Saan untuk amankan media, nanti ada yang antar namanya Eva, terus uang transfer ke rekening perusahaan-nya Munadi, dan ada ke teman-teman Komisi X lain, termasuk yang lagi diperiksa KPK," ungkapnya.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com