Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Bahayakan Pengguna Jalan

Kompas.com - 07/01/2013, 06:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan dinilai membahayakan para pengguna jalan lantaran mobil listrik Tucuxi, yang dia kendarai belum memiliki sertifikat uji tipe. Dahlan juga dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

"Mengendarai mobil bodong di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan lain dan tentu melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi, Senin (7/1/2013).

Sebelumnya, mobil listrik "Ferrari" Tucuxi mengalami kecelakaan saat dikendarai Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu ( 5/1/2013 ). Diketahui, sistem rem mobil diduga tidak berfungsi normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan. Namun, mobil berwarna merah seharga miliaran rupiah itu rusak berat karena menabrak tebing.

Aboe Bakar mengatakan, uji kelayakan kendaraan tidak patut dilakukan di jalan raya. Seharusnya, pengujian dilakukan di balai pengujian kendaraan bermotor. Apalagi, kata dia, setiap kendaraan yang dipakai di jalan raya seharusnya telah melalui uji kelayakan oleh Kementerian Perhubungan.

Di dalam Pasal 49 ayat (1) UU Lalu Lintas disebutkan "Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian". Di ayat (2) disebutkan pengujian yang dimaksud adalah uji tipe dan uji berkala.

"Sangat disayangkan demi hobi atau pemenuhan popularitas, keselamatan pengguna jalan lain harus diabaikan," kata Aboe Bakar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai ironis tindakan Dahlan itu. Dia menyinggung tindakan Dahlan yang dianggap pahlawan ketika membuka pintu tol tahun 2012 . Dahlan membuka pintu tol lantaran terjadi antrean panjang.

"Tapi di sisi lain membahayakan umat karena produk yang dia pakai tidak melewati uji. Jadi mana wajah Pak Dahlan yang sebenarnya?," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Nasional
    LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

    LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com