Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Partai Korup

Kompas.com - 03/01/2013, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu memberikan hukuman kepada partai politik serta politisi korup. Selain memberikan tekanan agar partai politik serta politisi tidak korupsi, masyarakat juga bisa menghukum dengan cara tidak memilih kembali pada Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (2/1), menanggapi prediksi korupsi akan semakin marak pada tahun 2013. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengingatkan semua kalangan agar meningkatkan peran masyarakat sipil dalam mengontrol parpol dan politisi.

Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, kemarin, juga meminta masyarakat sipil tidak bosan melakukan kontrol dan mendorong parpol agar tidak korup. Pasalnya, parpol tidak bisa lagi diharapkan untuk memperbaiki diri sendiri.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemarin, di Jakarta, mengatakan, selama ini publik hanya menerima daftar calon anggota legislatif (caleg) yang sudah jadi tanpa tahu penyusunan daftar calegnya dan tidak ada transparansi. Karena itu, pencalegan harus transparan.

Ia mengatakan, tanggung jawab terbesar dalam nominasi pencalegan memang berada di tangan parpol. Politisi busuk bisa saja tetap muncul kalau parpol tetap mencalonkan orang-orang yang mempunyai rekam jejak bermasalah, misalnya terlibat kasus korupsi atau menyalahgunakan wewenang.

”Masyarakat kita memang semakin cerdas, tapi dalam berbagai penelitian, pengaruh uang tetap kuat untuk membeli suara,” kata Titi.

Tidak berjuang

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kemarin, mengatakan, politisi busuk tidak hanya mereka yang terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain. Politisi busuk itu juga mencakup anggota legislatif yang malas menghadiri sidang dan turun ke daerah pemilihannya serta mereka yang tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat konstituen.

”Boleh jadi ada anggota DPR yang secara fisik sering menghadiri persidangan, tetapi mereka tidak memberikan sumbangan pemikiran ataupun memperjuangkan aspirasi rakyat. Politisi seperti ini jangan dipilih lagi karena tidak berperan efektif dan justru menghambat kerja DPR,” paparnya.

Pada 2013, Formappi akan menyusun dan memublikasikan rapor setiap anggota DPR untuk membantu publik dalam menilai kinerja wakilnya.

Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, dan Sekretaris Eksekutif Bidang Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr, Rabu, secara terpisah mengatakan, harapan agar parpol berbenah diri untuk kepentingan rakyat dirasa sulit terwujud. Oleh karena itu, keduanya meminta masyarakat mendorong supaya parpol tidak lagi menyodorkan politisi busuk sebagai calon anggota legislatif.

Menurut Airlangga, partai harus berani mengundang organ masyarakat sipil yang netral untuk mempertimbangkan kader-kader yang akan ditampilkan sebagai kandidat anggota legislatif. Ini akan mengatasi skeptisisme masyarakat atas performa partai yang dikuasai oligarki.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menegaskan, para kadernya yang pernah dijatuhi hukuman pidana penjara ataupun yang berstatus tersangka atau terdakwa tidak akan dicalonkan sebagai anggota legislatif. (INA/WHY/LOK/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com