Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Partai Korup

Kompas.com - 03/01/2013, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu memberikan hukuman kepada partai politik serta politisi korup. Selain memberikan tekanan agar partai politik serta politisi tidak korupsi, masyarakat juga bisa menghukum dengan cara tidak memilih kembali pada Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (2/1), menanggapi prediksi korupsi akan semakin marak pada tahun 2013. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengingatkan semua kalangan agar meningkatkan peran masyarakat sipil dalam mengontrol parpol dan politisi.

Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, kemarin, juga meminta masyarakat sipil tidak bosan melakukan kontrol dan mendorong parpol agar tidak korup. Pasalnya, parpol tidak bisa lagi diharapkan untuk memperbaiki diri sendiri.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemarin, di Jakarta, mengatakan, selama ini publik hanya menerima daftar calon anggota legislatif (caleg) yang sudah jadi tanpa tahu penyusunan daftar calegnya dan tidak ada transparansi. Karena itu, pencalegan harus transparan.

Ia mengatakan, tanggung jawab terbesar dalam nominasi pencalegan memang berada di tangan parpol. Politisi busuk bisa saja tetap muncul kalau parpol tetap mencalonkan orang-orang yang mempunyai rekam jejak bermasalah, misalnya terlibat kasus korupsi atau menyalahgunakan wewenang.

”Masyarakat kita memang semakin cerdas, tapi dalam berbagai penelitian, pengaruh uang tetap kuat untuk membeli suara,” kata Titi.

Tidak berjuang

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kemarin, mengatakan, politisi busuk tidak hanya mereka yang terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain. Politisi busuk itu juga mencakup anggota legislatif yang malas menghadiri sidang dan turun ke daerah pemilihannya serta mereka yang tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat konstituen.

”Boleh jadi ada anggota DPR yang secara fisik sering menghadiri persidangan, tetapi mereka tidak memberikan sumbangan pemikiran ataupun memperjuangkan aspirasi rakyat. Politisi seperti ini jangan dipilih lagi karena tidak berperan efektif dan justru menghambat kerja DPR,” paparnya.

Pada 2013, Formappi akan menyusun dan memublikasikan rapor setiap anggota DPR untuk membantu publik dalam menilai kinerja wakilnya.

Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, dan Sekretaris Eksekutif Bidang Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr, Rabu, secara terpisah mengatakan, harapan agar parpol berbenah diri untuk kepentingan rakyat dirasa sulit terwujud. Oleh karena itu, keduanya meminta masyarakat mendorong supaya parpol tidak lagi menyodorkan politisi busuk sebagai calon anggota legislatif.

Menurut Airlangga, partai harus berani mengundang organ masyarakat sipil yang netral untuk mempertimbangkan kader-kader yang akan ditampilkan sebagai kandidat anggota legislatif. Ini akan mengatasi skeptisisme masyarakat atas performa partai yang dikuasai oligarki.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menegaskan, para kadernya yang pernah dijatuhi hukuman pidana penjara ataupun yang berstatus tersangka atau terdakwa tidak akan dicalonkan sebagai anggota legislatif. (INA/WHY/LOK/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com