Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Ramai-Ramai Kecam Korupsi di 2013

Kompas.com - 02/01/2013, 08:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai politik diyakini bakal semakin gencar mencitrakan anti korupsi di sepanjang tahun 2013. Langkah itu untuk menyelamatkan eksistensi partai khususnya menghindarkan anjloknya dukungan rakyat di Pemilu 2014 .

"Selama 2013 ini kehidupan kepartaian akan ramai dengan perang pernyataan untuk menunjukkan sikapnya terhadap korupsi," kata anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Martin Hutabarat di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Martin mengatakan, parpol yang selama ini tak tegas menentang korupsi atau ragu ketika mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang terseret kasus korupsi akan merubah sikap. Terjeratnya para politisi dalam kasus korupsi telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap parpol.

"Merosotnya elektabilitas parpol besar belakangan ini adalah cermin dari kegeraman rakyat. Dengan demikian, parpol bakal banting setir dalam menyikapi kasus korupsi dengan berteriak lantang mengecamnya," kata anggota Komisi III DPR itu.

Meski demikian, Martin melihat rakyat kini semakin cerdas. Pemberitaan korupsi selama ini telah mendewasakan rakyat. "Rakyat tidak akan mudah lagi percaya kepada jualan-jualan kosong yang hanya jadi konsumsi sesaat," ujar dia.

Seperti diberitakan, hampir semua parpol ada kadernya yang terjerat korupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch, Partai Golkar yang kadernya paling banyak terjerat korupsi. Sepanjang 2012 , ada 14 kader Golkar terjerat korupsi.

Selain itu, ada 10 politisi Partai Demokrat yang juga terjerat kasus korupsi. Menyusul kemudian, politisi PDI- Perjuangan yang jumlahnya delapan orang, politisi Partai Amanat Nasional delapan orang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa empat orang, politisi Partai Gerindra tiga orang, politisi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, politisi Partai Keadilan Sejahtera dua orang, dan satu orang dari partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com