Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Nilai Sikap Aceng Tidak Patut

Kompas.com - 19/12/2012, 15:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai perilaku yang ditambilkan Bupati Garut Aceng Fikri sangat jauh dari prinsip kepatutan.

Din mempertanyakan motif Aceng yang menutup-nutup pernikahannya dengan Fani Oktora (18), perempuan muda asal Limbangan, Jawa Barat.

"Jelaslah itu di luar kepatutan. Soal nikahnya, kalau mau nikah silakan. Kalau mau berumah tangga kenapa harus diam-diam," ujar Din, Rabu (19/12/2012), di sela-sela acara Silaknas ICMI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Menurut Din, di dalam ajaran Islam tidak ada istilah nikah siri. Hal ini karena berdasarkan ajaran Islam untuk menikah harus terbuka, harus dihadiri saksi dan juga wali.

"Sementara nikah siri di Indonesia yang diam-diam dan rahasia. Saya kira UU perkawinan itu patut diamalkan oleh yang bersangkutan," ucap Din.

Diberitakan sebelumnya, Aceng terjerat berbagai kasus. Ia tersangkut kasus nikah siri kilat dengan gadis belia asal Limbangan, Kabupaten Garut, yakni Fani Oktora (18). Fani diceraikan setelah dinikahi hanya dalam waktu empat hari.

Aceng juga sebelumnya telah menikahi siri Sinta, perempuan asal Karawang selama dua bulan. Tapi, ketika ditanya kebenarannya, Aceng membantah.

Selain itu, Aceng juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan terkait penggantian calon wakil Bupati Diki Candra, pada September 2011 lalu, sehingga Aceng bersama delapan saksi harus menjalani pemeriksaan di ruang Kasubdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin kemarin.

Saat ini, Pansus DPRD Garut tengah melakukan rapat untuk memutuskan apakah Aceng telah melanggar sumpah jabatannya atau tidak. Hasil investigasi DPRD Garut akan menjadi rekomendasi apakah Aceng bisa diberhentikan atau tidak.

Gelombang penolakan terhadap tindak tanduk sang Bupati sebenarnya sudah dilakukan oleh berbagai kalangan dari beberapa waktu lalu. Mereka meminta Aceng segera mengundurkan diri karena dinilai tidak memberikan contoh seorang pemimpin.

Aceng yang sebelumnya terdaftar sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat pun akhirnya terpaksa menanggung malu setelah partai pohon Beringin ini memecatnya setelah skandal pernikahannya terungkap.

Golkar pun menolak mencalonkan Aceng lagi dalam Pemilu mendatang. Meski sudah mendapat banyak penolakan, Aceng tak bergeming. Ia menolak untuk mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

    Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

    Nasional
    Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

    Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

    Nasional
    MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

    MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

    Nasional
    Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

    Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

    Nasional
    Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

    Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

    Nasional
    Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

    Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

    Nasional
    Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

    Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

    Nasional
    PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

    PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

    Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

    Nasional
    Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

    Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

    Nasional
    Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

    Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

    Nasional
    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

    Nasional
    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Nasional
    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Nasional
    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com