Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan DPR Memilih Studi Banding ke Brasil dan AS

Kompas.com - 19/12/2012, 01:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VII DPR kini telah kembali ke Tanah Air setelah ramai dikritik soal studi banding ke Brasil dan Amerika Serikat yang terkesan diam-diam. Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana yang juga ketua rombongan tim ke Brasil membantah bahwa DPR hanya jalan-jalan ke luar negeri. Ia pun mengatakan, kunjungan kerja kali ini sangat penting untuk memantapkan Rancangan Undang-Undang Keantariksaan yang belum dimiliki Indonesia.

"Kami membuat surat kepada pemerintah tentang pentingnya undang-undang itu. Sebab, majunya negara harus menguasai keantariksaan," ujar Sutan, Selasa (18/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan. Menurut Sutan, RUU itu penting untuk mengetahui potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, sekaligus untuk mengawasi keberadaannya dan juga untuk mengatur hal-hal yang belum memiliki landasan hukumnya di udara Indonesia.

Sutan mencontohkan soal polusi udara hingga kasus pesawat jatuh yang hingga kini belum diatur pihak mana yang membiayai kerugian yang ditimbulkan. Dengan pertimbangan pentingnya RUU ini dibuat, Sutan mengatakan, pihaknya akhirnya memutuskan perlunya dilakukan studi banding ke luar negeri. Ada sejumlah negara yang diusulkan seperti Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Jepang, Brasil, dan Iran. Akhirnya, Komisi VII memutuskan untuk berangkat ke AS dan Brasil.

"Masing-masing kami pelajari, ada satu negara supermaju, pasti Amerika, lalu, kita cari negara yang mirip kita beriklim tropis, maka dipilihlah Brasil," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Sutan menilai bahwa pembuatan RUU Keantariksaan ini tidak bisa hanya sekadar menghimpun informasi dari internet. Pasalnya, anggota dewan harus memahami betul sistem dan teknologi yang diterapkan di kedua negara itu. "Habislah kita kalau hanya mengandalkan internet," ucap Sutan menjawab keraguan publik akan efektivitas studi banding tersebut.

Dalam kunjungan ke Brasil, ada 12 orang anggota dewan yang turut serta. Mereka adalah Sutan Bhatoegana, Deni Amalay, Jaenudin Amili, Milton Pakpahan, Siti Romlah, Markum Singodimejo, Azwir Danieltara, Irfansyah, Rofi Munawar, Jamaluddin Jafar, Muhammad Safrudin, dan Nur Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com