Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Warga Akan Makin Terjerat Narkoba

Kompas.com - 18/12/2012, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkotika benar-benar mengancam negeri ini. Narkotika semakin merasuk ke banyak lapisan masyarakat dan mewabah. Angka pengguna narkotika tahun 2015 diprediksi mencapai 5,1 juta orang, naik 34 persen dibandingkan dengan pengguna pada 2011.

Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia, tahun 2011 angka prevalensi (pengguna) hanya 2,2 persen (3,8 juta orang), tahun 2012 prevalensi 2,44 persen (4,32 juta orang), tahun 2013 prevalensi 2,56 persen (4,58 juta orang), dan pada 2014 prevalensi 2,68 persen (4,85 juta orang).

Direktur Diseminasi Informasi BNN Gun Gun Siswadi mengingatkan hal itu dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba untuk Jurnalis, di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Upaya penyelundupan narkotika di Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta hingga kini juga masih terjadi. Dari keterangan Kepala Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Oza Olavia, selama tahun 2012, sejak Januari hingga 17 Desember tercatat 36 kasus, dengan barang bukti 25,1 kilogram dan 341 butir berbagai jenis narkotika. Jenis-jenis itu antara lain sabu, ketamin, levometorfan, kokain, mariyuana, dan heroin.

Dari sejumlah kasus tersebut, 36 warga Indonesia ditangkap dan sudah diproses secara hukum. Lainnya, 4 orang berkebangsaan Nigeria dan China, 2 warga negara Malaysia, serta masing-masing 1 warga Brasil, Belanda, dan Sierra Leone.

”Mereka yang ditangkap sudah diproses hukum,” kata Oza, didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor Khusus Bandara Ajun Komisaris Besar Tantan Sulistyana.

Bingkai lukisan

Terakhir, dua wanita warga Indonesia, yaitu DY (32) dan S (30), ditangkap karena diduga jadi kurir narkoba jaringan sindikat internasional. DY ditangkap di Cikarang, Bekasi, sedangkan S ditangkap di Stasiun Kereta Api Manggarai, Jakarta.

DY adalah penerima paket lukisan kiriman dari China, yang belakangan diketahui bahwa di dalam bingkai lukisan itu berisi 350 gram sabu senilai Rp 477 juta.

Setelah ditelusuri, menurut Tantan, DY ternyata terpidana kasus narkoba yang baru keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu karena mendapat pembebasan bersyarat.

Menurut Tantan, petugas masih mengembangkan kasus ini karena ada indikasi bahwa kedua wanita tersebut hanya diperalat sindikat narkoba jaringan internasional.

”DY yang bekerja sebagai kasir salah satu tempat hiburan malam di Jakarta menjalin hubungan dengan seorang kulit hitam. Sejauh mana kedekatan DY dengan pria asing berkulit hitam itu, masih terus diselidiki,” lanjutnya.

Polisi mencurigai orang yang menyuruh DY untuk menerima paket sabu yang dikirim dari China itu masih tinggal di Indonesia. Dugaan ini diperkuat dari keberadaan S yang juga disuruh mengambil paket dari tangan DY di Stasiun Manggarai.

”Untuk mengambil paket ini, DY dan S masing-masing mendapat upah Rp 3 juta,” kata Tantan.

Perbuatan kedua wanita itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Karena barang bukti melebihi 5 gram, DY dan S dipidana penjara paling lama 20 tahun serta denda Rp 10 miliar,” ujar Tantan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com