JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, penarikan 13 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni untuk pengembangan karier anggotanya. Polri membantah penarikan penyidik dianggap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Sekali lagi ingin kami sampaikan kepada masyarakat bahwa berakhirnya masa dinas penyidik kami yang bertugas di KPK itu tidak berkait dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK. Ini adalah suatu proses pergantian rutin yang selalu terjadi," ujar Boy, di Markas Polda Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/12/2012).
Sebanyak 13 penyidik Polri yang bertugas di KPK telah habis masa tugasnya pada November 2012. Mereka rata-rata telah bertugas di KPK selama 5 tahun. Menurut Boy, setiap anggotanya yang bertugas di luar institusi Polri selalu diberi batas waktu.
"Mau tidak mau, kondisi seperti ini terjadi karena surat perintah penugasan yang diberikan selalu ada batas waktunya," ujarnya.
Boy menjelaskan, masalah masa tugas yang tidak diperpanjang tak hanya terjadi kepada penyidik yang bertugas di KPK. Menurutnya, hal ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011 yang sedang ditangani KPK.
"Rotasi yang sebelum-sebelumnya sudah terjadi, tetapi tidak dipermasalahkan. Tetapi, karena ini terjadi ketika ada anggota kepolisian (terjerat kasus), itu dianggap sebagai penarikan," ujarnya.
Masalah penarikan penyidik di KPK kembali terulang. September lalu, Polri juga tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Dari 20 orang tersebut, hanya 15 penyidik yang menghadap ke Mabes Polri. Penyidik di KPK kembali berkurang setelah 6 orang mengundurkan diri atau menyatakan ingin kembali ke institusi Polri.
Baca juga:
KPK Krisis Penyidik, Perlu Ketegasan Presiden
SBY Lamban, KPK Terancam Kehilangan 41 Pegawai
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden
Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik.