Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Djoko Bisa Mengarah ke Pencucian Uang

Kompas.com - 05/12/2012, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama ada alat bukti yang mengarah ke sana. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidikan kasus Djoko memang mengarah ke sana.

"Kalau penyidikannya mengharuskan kami untuk melakukan penelusuran aset, akan kami lakukan dalam rangka TPPU. Dalam kasus DS (Djoko Susilo) ini, kami sedang menuju ke sana. Kalau buktinya kuat, undang-undang itu akan kami terapkan, semua tergantung bukti," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri 2011. Bersama tiga tersangka lain, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek simulator SIM. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek tersebut.

Menurut Busyro, UU TPPU bisa diterapkan ketika ditemukan indikasi untuk mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan Djoko.

"Ketika korupsi itu, dari data yang kami peroleh, ada indikasi untuk mengembangkan penyidikan itu sampai pada kenyataan yang dimiliki dalam hal ini, DS, pertanyaannya kekayaan yang dimiliki itu merupakan aliran dari pokok masalah korupsinya atau tidak," ucap Busyro.

Pada Senin (3/12/2012) lalu, KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya. Djoko ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam. Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Mengenai pemeriksaan berkas tiga tersangka lainnya, menunggu berkas Djoko lengkap. Adapun tiga tersangka simulator SIM lainnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Nasional
    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Nasional
    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Nasional
    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

    Nasional
    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Nasional
    4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    Nasional
    Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

    Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

    Nasional
    Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

    Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

    Nasional
    Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

    Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com