Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Djoko Bisa Mengarah ke Pencucian Uang

Kompas.com - 05/12/2012, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama ada alat bukti yang mengarah ke sana. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidikan kasus Djoko memang mengarah ke sana.

"Kalau penyidikannya mengharuskan kami untuk melakukan penelusuran aset, akan kami lakukan dalam rangka TPPU. Dalam kasus DS (Djoko Susilo) ini, kami sedang menuju ke sana. Kalau buktinya kuat, undang-undang itu akan kami terapkan, semua tergantung bukti," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri 2011. Bersama tiga tersangka lain, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek simulator SIM. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek tersebut.

Menurut Busyro, UU TPPU bisa diterapkan ketika ditemukan indikasi untuk mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan Djoko.

"Ketika korupsi itu, dari data yang kami peroleh, ada indikasi untuk mengembangkan penyidikan itu sampai pada kenyataan yang dimiliki dalam hal ini, DS, pertanyaannya kekayaan yang dimiliki itu merupakan aliran dari pokok masalah korupsinya atau tidak," ucap Busyro.

Pada Senin (3/12/2012) lalu, KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya. Djoko ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam. Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Mengenai pemeriksaan berkas tiga tersangka lainnya, menunggu berkas Djoko lengkap. Adapun tiga tersangka simulator SIM lainnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Nasional
    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Nasional
    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Nasional
    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Nasional
    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Nasional
    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Nasional
    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com