Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karier

Kompas.com - 05/12/2012, 12:18 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak diperpanjang masa tugasnya. Polri pun kembali beralasan tidak diperpanjangnya 13 penyidik tersebut ialah untuk pembinaan karier di kepolisian.

"Mereka habis masa tugasnya dan perlu pengembangan karier selanjutnya. Ada hak dan kewajiban terkait pengembangan karier yang bersangkutan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).

Sama seperti penarikan 20 penyidiknya pada September 2012 lalu, Polri berjanji akan memberikan penggantinya. Namun, menurut Boy, KPK belum meminta penggantinya. "Prinsipnya, berapa pun diminta KPK untuk ganti penyidik di sana, kita siap menyuplai atau merotasi dengan penyidik yang baru," ujarnya.

Hingga saat ini, 13 penyidik tersebut belum resmi kembali ke Polri. Mereka yang ditarik telah habis masa tugasnya sejak awal November 2012 dan rata-rata telah bertugas di KPK selama 5 tahun.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, Polri memberikan jawaban untuk tidak memperpanjang penyidik pada 30 November 2012 lalu. Sebanyak 6 dari 13 penyidik tersebut sebelumnya telah dialih status oleh KPK. Dengan demikian, total penyidik yang tidak diperpanjang oleh Polri sekitar 27 orang.

Sebelumnya, Polri juga pernah menyatakan, sebanyak 14 penyidik habis masa tugasnya awal November lalu. Sebanyak 6 di antaranya merupakan penyidik yang mengundurkan diri. Sementara itu, menurut Polri, KPK meminta agar tujuh penyidik untuk diperpanjang atau tetap bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Pada September 2012 lalu, Polri juga tidak memperpanjang sebanyak 20 penyidik. Padahal, sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji tidak akan menarik kembali penyidik di KPK. Hal itu disampaikan Timur setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Senin (3/12/2012).

Baca juga:
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com