Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Ditahan, KPK-Polri Kembali "Panas"?

Kompas.com - 04/12/2012, 09:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator untuk surat izin mengemudi (SIM). Inilah kali pertama KPK menahan seorang jenderal aktif. Namun, kali ini, penahanan Djoko diprediksi tidak akan memanaskan kembali hubungan KPK dan Polri.

"Untuk kasus Djoko, hubungan KPK-Polri tidak akan sekeras sebelumnya (awal Oktober), mengingat sudah adanya sikap Presiden sekaligus menjadi 'dukungan' politik bagi KPK," ujar pengamat politik dari The Indonesian Institute, Hanta Yudha, Selasa (4/12/2012), di Jakarta.

Seperti diketahui, awal Oktober lalu, hubungan antara Polri dan KPK meruncing menyusul upaya penangkapan seorang penyidik KPK asal Polri Kompol Novel Baswedan karena tuduhan melakukan dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Upaya penangkapan ini dilakukan pada 5 Oktober 2012, tepat pada hari saat Djoko diperiksa KPK untuk pertama kalinya. Polemik ini akhirnya ditengahi Presiden SBY yang memerintahkan Polri menyerahkan penanganan kasus simulator kepada KPK.

Dengan perintah Presiden ini, Hanta melihat tidak ada pilihan bagi Polri untuk mengutak-atik kasus dugaan korupsi simulator SIM ini. "Polri tidak punya pilihan lain kecuali menyerahkan proses kasus ini sepenuhnya di KPK," kata Hanta.

Sementara itu, dalam konteks kelembagaan, hubungan KPK-Polri relatif antiklimaks. Hal ini, menurutnya, perlu didukung agar KPK dan Polri tetap independen dan profesional. Di sisi lain, Polri bisa jadi mendapat "dukungan" politik dari beberapa politisi yang selama ini selalu mengkritik keras KPK.

"Dukungan politik politisi ini berpotensi memancing konflik KPK-Polri. Namun, sekali lagi, ini akan sangat bergantung pada sikap politik Presiden SBY, sejauh mana keseriusan Presiden memberi dukungan politik kepada KPK," ujarnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Senin (3/12/2012). Djoko yang merupakan mantan Kepala Korlantas Polri itu ditahan di rumah tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka Senin kemarin merupakan pemeriksaan yang kedua. Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama lebih kurang delapan jam. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Pimpinan KPK beralasan, penahanan Djoko belum diperlukan. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak rekanan, Budi Susanto serta Sukotjo S Bambang. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek simulator tersebut.

Baca juga:
Penahanan Djoko Susilo Diapresiasi
Djoko Susilo Sendirian di Guntur...
Djoko Ditahan, KPK Tepis Isu Spesialkan Jenderal
Ini Alasan KPK Tahan Djoko di Rutan Guntur
Djoko Ditahan, Jenderal-jenderal Polisi Bisa Ketar-ketir

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com