Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berikan Bantuan Hukum untuk Djoko Susilo

Kompas.com - 03/12/2012, 22:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Djoko Susilo tetap akan mendapat bantuan hukum dari Divisi Hukum (Divkum) Polri. Divkum Polri akan melakukan pendampingan bersama penasihat hukum Irjen Djoko.

"Advokasi dan bantuan hukum tetap kita berikan kepada Pak Djoko dari Divkum Polri bersama para penasihat hukum," tulis Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi alius melalui pesan singkat, Senin (3/12/2012).

Pendampingan tersebut ditegaskan bukan untuk mengganggu proses penyidikan yang kini sepenuhnya ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Suhardi mengatakan, Polri menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dalam penanganan simulator SIM ini, termasuk ketika KPK menahan jenderal bintang dua itu di Rutan Guntur hari ini.

"Kita aparat yang taat hukum. Kita menghormati prosesnya," tambahnya.

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini merupakan yang kedua. Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama lebih kurang delapan jam. Saat itu KPK tidak langsung menahan Djoko. Pimpinan KPK beralasan, penahanan Djoko belum diperlukan.

Selain itu, KPK mempertimbangkan batas waktu penahanan yang dikhawatirkan habis sebelum berkas perkara Djoko lengkap atau P21. Terlebih lagi, saat itu penanganan kasus simulator SIM ini masih menjadi polemik. Kepolisian dan KPK seolah berebut menangani kasus ini.

Tiga dari tersangka KPK juga ditetapkan sebagai tersangka di kepolisian. Hingga pada pertengahan Oktober lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dan memerintahkan Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek simulator tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com