Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Laporkan Jenderal Bintang Satu ke Bareskrim

Kompas.com - 26/11/2012, 19:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar JM Simatupang melaporkan suatu tindak pidana yang diduga dilakukan Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso ke Badan Reserse Kriminal Polri. Budi Waseso dilaporkan saat dirinya menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri.

Laporan yang ditujukan ke sesama anggota Polri itu pun dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro. "Ya, betul, kalau yang dilaporkan itu Karopaminal sekarang menjabat Kapolda Gorontalo," kata Fajar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).

Setelah dimutasi oleh Kapolri, Juli lalu, JM Simatupang kini hanya ditempatkan sebagai perwira non-job di Layanan Markas Besar Polri. Kabarnya, Simatupang melaporkan tindak pidana pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya saat itu. Simatupang merasa dituduh menerima suap dan dicopot jabatannya sebagai Wakapolda Sulut.

Namun, Fajar enggan menjelaskan perihal laporan yang dimaksud. Ia mengaku belum mengetahui pasti tindak pidana yang dilaporkan Simatupang. Menurut Fajar, sesama anggota Polri saling melapor suatu tindak pidana bisa saja terjadi di Korps Bhayangkara itu.

Bahkan, kabarnya, Simatupang juga melaporkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Bolehlah, Pasal 7 Ayat 3 Peraturan Kapolri bahwa anggota bisa melaporkan. Kalau lapor Kapolri, saya tidak tahu. Tapi, bisa saja (lapor Kapolri). Siapa saja bisa," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com