Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Aliran Dana Lain Terkait Pembahasan Anggaran di DPR

Kompas.com - 22/11/2012, 22:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran dana ke pihak lain yang berkaitan dengan proses pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal ini merupakan fokus penyelidikan baru yang dilakukan KPK dari pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastrukutur Daerah (DPID) yang melibatkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan dua pengusaha dari Partai Golkar.

"Apakah ada aliran dana terkait proses ke tempat lain. Apakah dalam proses pembahasan anggarannya itu kita temukan aliran-aliran dana yang lain enggak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Dalam hal ini, KPK mengembangkan informasi dari saksi maupun terdakwa yang terungkap dalam persidangan kasus suap DPID. Termasuk, mengembangkan data aliran dana mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan informasi persidangan Wa Ode selama ini, muncul nama anggota Badan Anggaran DPR lainnya. Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode dan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasusnya beberapa waktu lalu mengungkapkan, ada jatah pimpinan Banggar DPR dalam alokasi DPID 2011.

Adalah Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung yang menurut Fahd mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, katanya, menjadi jatah Mirwan Amir. Atas kesaksian Fahd ini, baik Tamsil maupun Mirwan membantahnya.

Tersangka Baru

Berdasarkan perkembangan penyidikan kasus suap DPID, KPK telah menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman sebagai tersangka. Haris diduga bersama-sama Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menyuap Wa Ode.

Dalam kasus ini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd, dituntut tiga tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pihak penyuap.

Johan Budi saat ditanya apakah Haris akan tersangka terakhir dalam kasus DPID ini menjawab, "Saya kira kita tidak menyimpulkan terakhir atau bukan, tapi KPK menemukan dua alat bukti yang cukup yang bisa mengaitkan tersangka HAS."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com