JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini kembali ke kepolisian, mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas dan ada pula anak pungut.
Keluhan mantan penyidik KPK ini disampaikan dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR pada Rabu (21/11/2012) di kompleks parlemen, Senayan. "Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, Kamis (22/11/2012) di Senayan.
Nurdiman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan bahwa ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operational procedure (SOP). Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Mereka bilang dihalang-halangi. Saya kira ini perintah pimpinan KPK, ternyata enggak, Polri juga enggak, ternyata inisiatif penyidik. Ini kan sudah di luar SOP," tutur Nurdiman.
Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyadapan itu tidak dilakukan sebelum penetapan sebagai tersangka, mestinya sudah clear jadi tersangka, tapi belum juga dijadikan tersangka sudah disadap. Inilah, seperti ada bola-bola liar yang dijadikan perpecahan," ujar Nurdiman.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kedatangan dirinya bersama sembilan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian itu bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.
"Inti dari pertemuan kita adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sehingga DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan, keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.
"Kita minta masukan untuk ke depan, seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana, kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.