JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat tertutup bersama sejumlah mantan penyidik KPK asal Polri dan Kejaksaan, Rabu (21/11/2012). Para penyidik asal kepolisian tersebut menceritakan pengalamannya selama bertugas di KPK. Lantas apa tujuan pertemuan tertutup tersebut?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat masing-masing lembaga penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi.
"Itu dalam rangka mencari solusi untuk langkah-langkah penguatan kepada tiga institusi yang sama-sama melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Baik itu Kejaksaan, KPK, dan Polri," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Boy menjelaskan, informasi yang diterima anggota Komisi III dari mantan penyidik di KPK tersebut akan dijadikan evaluasi untuk perbaikan. Perbaikan itulah yang diharapkan dapat memperkuat tiga lembaga tersebut untuk memberantas korupsi.
"Ya, agar bagaimana pengalaman-pengalaman itu dijadikan bahan evaluasi untuk masing-masing institusi," ujarnya.
Hasil selanjutnya dari rapat tersebut, menurut Boy, terkait dengan penyempurnaan sistem anggaran penyidikan hingga proses penyidikan yang berbeda antara ketiga lembaga penegak hukum itu. Pengalaman dari mantan penyidik di KPK itu pun menjadi salah satu bahan masukan.
"Kan, ada perbedaan dalam hal penyidikan seperti kaitan masalah penyadapan, izin memeriksa kepala daerah, dan sebagainya," papar Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.