Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Hal Mengejutkan di Hambalang, Ini Jawaban Abraham

Kompas.com - 20/11/2012, 18:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pernah menyatakan, dalam waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkap Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.

Namun, hingga saat ini tidak terungkap apa yang mengejutkan itu. Akibatnya, berbagai pihak mempertanyakan. Bagaimana tanggapan Abraham?

"Kan enggak apa-apa menghitung hari. Empat bulan sampai 120 hari, kan hari juga. Menghitung hari itu bukan sehari dua hari," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Abraham beralasan, pihaknya belum bisa mewujudkan "hal mengejutkan" itu salah satunya karena keterbatasan penyidik pasca-penarikan sejumlah penyidik oleh kepolisian. Akibatnya, penyidikan perkara Hambalang terhambat.

"Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hongkong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata dia.

Abraham kembali memberi harapan, "Mudah-mudahan ada (tersangka baru Hambalang) setelah Century."

Seperti diberitakan, dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com