Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!

Kompas.com - 13/11/2012, 06:00 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, pejabat publik seperti Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam seharusnya tak hanya berwacana di media jika serius memberantas korupsi. Ia menanggapi pernyataan Dahlan yang mengungkapkan dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Sementara Dipo, Senin (12/11/2012), menuding, ada Ketua Fraksi di DPR yang terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Eva, pencegahan mau pun penindakan tindak pidana korupsi hanya akan efektif jika ada penuntutan hukum terhadap pelaku. "Sehingga adil dan ada efek jera, disertai dengan perbaikan sistem agar tindakan pidana semacam itu tidak terulang," kata Eva, dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (13/11/2012).

Eva menyinggung tak transparannya Dahlan untuk membuktikan tudingannya. Selama ini, ia hanya menyebut inisial oknum anggota DPR yang melakukan dugaan pemerasan tanpa menyertakan bukti. "Penyebutan inisial dan indikasi politisi dan partai tertentu tanpa bukti hukum hanya memperkeruh. Saya mendorong Pak Dahlan Iskan dan Dipo Alam melakukan upaya konkret dan produktif bagi percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melaporkan oknum-oknum itu ke KPK," paparnya.

KPK, kata Eva, seharusnya dilibatkan dalam skema pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Kabinet. Mengingat, skema yang bersifat partisipatoris bukan saja berkaitan dengan perencanaan yang tidak korup. Tetapi juga harus bisa dideteksi dan diintervensi potensi kecurangannya oleh penegak hukum.

"Unsur partisipatoris ini sejalan dengan KUHP yang memberikan kewajiban hukum bagi siapa pun yang mengetahui tindak pidana korupsi untuk melaporkannya ke penegak hukum," kata Eva.

Pernyataan Dipo

Dalam pernyataannya, Senin (12/11/2012), Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat dalam korupsi APBN. Ketua fraksi tersebut, kata Dipo, bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR.Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Tak disebutkan apakah sudah dilakukan klarifikasi atas bukti-bukti tersebut.

Dipo menjelaskan, sejak awal penyusunan anggaran di kementerian, sudah dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural yang merupakan susupan parpol. Ketika usulan anggaran itu dibahas di DPR, kata dia, usulan akan diamankan oleh ketua fraksi.

Pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek, lanjut dia, panitia lelang akan mengatur agar perusahaan tertentu memenangkan tender. "Panitia lelang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai," kata Dipo.

Nantinya, tambah Dipo, rekanan akan memberikan imbalan yang besarannya telah ditetapkan oleh parpol. Namun, sepanjang penjelasannya, Dipo tak menyebut asal kementerian, nama ketua fraksi, maupun parpol yang dimaksud.


Baca juga:
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com