Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sekjen KPU Akan Diganti

Kompas.com - 10/11/2012, 11:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bertemu dengan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membicarakan permasalahan antara KPU dengan Sekretariat Jenderal KPU. Pertemuan diagendakan pekan depan.

"Saya mau dengar apa persoalannya kok sampai seperti itu," kata Gamawan, seusai upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Gamawan dimintai tanggapan konflik antara Komisioner KPU dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU membutuhkan dukungan personel Setjen KPU agar proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014 berjalan lancar. Namun kenyataannya, dukungan tersebut kurang, bahkan kemudian tak ada, sehingga KPU kewalahan menangani verifikasi parpol.

KPU lalu menyurati Mendagri yang berisi permohonan penggantian jajaran Setjen KPU, yakni Sekjen Suripto Bambang dan Wakil Sekjen Asrudi Trijono.

Gamawan mengatakan, dirinya sudah menerima surat dari KPU tersebut. Kemungkinan, menurut Gamawan, Sekjen akan diganti mengingat Suripto juga akan pensiun dalam waktu dekat.

"Kita ajukan saja yang lain kalau diminta oleh Komisioner. Beliau (Suripto) juga mau pensiun kan Februari ( 2013 ). Itu lebih baik," kata Gamawan.

Seperti diberitakan, Komisioner menyebut KPU membutuhkan bantuan 68 personel Setjen KPU untuk verifikasi parpol. Namun kenyataannya, jumlah itu tidak dipenuhi. Ketika hal ini turut dibahas dalam rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR pada 23 Oktober 2012 , yang terjadi kemudian justru Setjen KPU menarik personelnya yang semula membantu KPU dalam verifikasi parpol.

Hal itu membuat semua komisioner KPU harus turun tangan meneliti data parpol. Akibatnya, verifikasi administratif parpol tidak dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pengumuman hasil verifikasi administratif yang semula dijadwalkan pada 25 Oktober terpaksa diundur menjadi 28 Oktober 2012.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Verifikasi Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com