Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Tiga Tahun, Apa Kabar Kasus Century?

Kompas.com - 07/11/2012, 09:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bulan depan, penyelidikan kasus dana talangan atau bail out Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahun ketiga. Sejauh ini, belum ada indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan KPK.

Seperti yang dijanjikan Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antikorupsi itu akan meningkatkan penanganan kasus Century ke tahap penyidikan dengan menetapkan seorang tersangka sebelum tahun ini berakhir. Kini, sisa tahun 2012 tidak lebih dari dua bulan. Mampukah KPK menyelesaikan kasus Century dalam kurun waktu yang tersisa?

Saat dimintai komentar mengenai penanganan kasus-kasus besar di KPK, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak main-main. Zulkarnain memastikan ada perkembangan dalam proses penyelidikan Century. “Sabar sajalah menunggu, ya kita kerjalah,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012) malam.

Menurut Zulkarnain, proses hukum pidana memang memerlukan waktu. KPK tidak sembarangan menentukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara akibat penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century itu.

Mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Century, menurut Zulkarnain, hal itu akan terus dikoordinasikan dengan BPK. Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan 96 orang.

Mereka yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Century meliputi 31 orang dari Bank Indonesia, 39 dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 2 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seorang dari Badan Pengawas Pasar Modal, dan 12 orang lain yang terkait dengan kasus ini.

KPK diminta fokus

Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalan (Pusako) melalui siaran persnya mendesak KPK agar segera meningkatkan penanganan kasus Century ke tahap penyidikan dengan tetap menjaga profesionalitas dan independensi. “Karena sebuah kasus hukum haruslah ditangani dengan perspektif hukum dan alat bukti yang kuat, bukan berdasarkan sudut pandang politik,” tulis siaran pers tersebut yang diterima wartawan, Selasa (6/11/2012).

Menurut mereka, setidaknya ada dua temuan BPK yang harus menjadi fokus penyelidikan KPK. Pertama, pemberian fasilitas pendanaan jaksa pendek (FPJP) yang dianggap melanggar Peraturan Bank Indonesia. Kedua, proses pencairan dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 2,886 triliun setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tidak diterima DPR.

Hasil audit BPK

Sejauh ini BPK telah melakukan dua kali audit investigatif terhadap kebijakan penyelamatan Bank Century. Pada audit pertama, November 2009, BPK menghasilkan sembilan temuan yang tersebar sejak proses merger, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik, penggunaan dana FPJP, PMS, serta pengelolaan Bank Century.

Pada audit investigasi lanjutan, Desember 2011, BPK menyampaikan 13 temuan dan 2 informasi tambahan. Investigasi ini dilakukan terhadap transaksi-transaksi sebelum dan sesudah Bank Century diambil oleh LPS. BPK memotret ada atau tidaknya transaksi yang tidak wajar.

Baca juga berita lain:

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century
JK: Operasi Senyap Bail Out Century
Antasari: KPK Tak Dilibatkan dalam "Bail out" Century
Selesaikan Sebelum 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Nasional
    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    Nasional
    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Nasional
    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Nasional
    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

    Nasional
    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Nasional
    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    Nasional
    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Nasional
    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Nasional
    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Nasional
    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com