JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan M Prakosa mengatakan, permintaan "jatah" oleh seorang anggota DPR kepada direksi BUMN sudah merupakan pelanggaran etika. Meski pun, permintaan itu belum terealisasi. Sebab, kata dia, dengan adanya permintaan itu, maka sudah ada niatan anggota Dewan untuk melakukan kongkalikong.
"Walau tidak terjadi transaksi, dengan adanya oknum yang meminta sesuatu itu dianggap pelanggaran etik," ujar Prakosa, Selasa (6/11/2012), saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Prakosa menjelaskan, dalam praktik kongkalikong, ada pihak yang berupaya menyuap dan ada pula yang berusaha disuap. Tidak mungkin terjadi hanya salah satu pihak. Oleh karena itu, Prakosa mengatakan, BK akan menelusuri praktik kongkalikong ini kepada direksi BUMN.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan BK terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (5/11/2012) kemarin, Prakosa menyayangkan Dahlan tidak menyertakan bukti. Dahlan hanya menceritakan pengalaman-pengalaman yang terjadi. Sehingga, BK harus menelusurinya lebih dalam. Jika nantinya terbukti ada upaya praktik kongkalikong, maka BK bisa memberikan sanksi.
"Jika nanti tidak terbukti ada transaksi tapi ada upaya meminta, maka sanksinya kan ringan atau sedang tergantung dari bukti-buktinya jelas atau tidak. Sanksi bisa berat sampai pemecatan kalau semua saksi katakan ada bukti pesan singkat sehingga bisa dikonfirmasikan," kata Prakosa.
Di hadapan anggota BK, Dahlan menyampaikan ada tiga peristiwa pemerasaan terhadap direksi BUMN. Ada dua oknum anggota DPR yang disampaikan Dahlan ketika itu. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines dan Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam.
Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR