Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Minta "Jatah", Sudah Pelanggaran Etika

Kompas.com - 06/11/2012, 16:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan M Prakosa mengatakan, permintaan "jatah" oleh seorang anggota DPR kepada direksi BUMN sudah merupakan pelanggaran etika. Meski pun, permintaan itu belum terealisasi. Sebab, kata dia, dengan adanya permintaan itu, maka sudah ada niatan anggota Dewan untuk melakukan kongkalikong.

"Walau tidak terjadi transaksi, dengan adanya oknum yang meminta sesuatu itu dianggap pelanggaran etik," ujar Prakosa, Selasa (6/11/2012), saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Prakosa menjelaskan, dalam praktik kongkalikong, ada pihak yang berupaya menyuap dan ada pula yang berusaha disuap. Tidak mungkin terjadi hanya salah satu pihak. Oleh karena itu, Prakosa mengatakan, BK akan menelusuri praktik kongkalikong ini kepada direksi BUMN.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan BK terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (5/11/2012) kemarin, Prakosa menyayangkan Dahlan tidak menyertakan bukti. Dahlan hanya menceritakan pengalaman-pengalaman yang terjadi. Sehingga, BK harus menelusurinya lebih dalam. Jika nantinya terbukti ada upaya praktik kongkalikong, maka BK bisa memberikan sanksi.

"Jika nanti tidak terbukti ada transaksi tapi ada upaya meminta, maka sanksinya kan ringan atau sedang tergantung dari bukti-buktinya jelas atau tidak. Sanksi bisa berat sampai pemecatan kalau semua saksi katakan ada bukti pesan singkat sehingga bisa dikonfirmasikan," kata Prakosa.

Di hadapan anggota BK, Dahlan menyampaikan ada tiga peristiwa pemerasaan terhadap direksi BUMN. Ada dua oknum anggota DPR yang disampaikan Dahlan ketika itu. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines dan Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam.

Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com