Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah

Kompas.com - 06/11/2012, 15:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto membantah pernah memeras BUMN PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA). Tuduhan pemerasan dinilai sangat tendensius dan menjurus ke fitnah serta pembunuhan karakter. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Sumaryoto, Warsito Sanyoto, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/11/2012), menanggapi penyebutan inisial S sebagai salah satu anggota DPR yang memeras BUMN. Inisial anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan saat memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan DPR, Senin (5/11/2012) kemarin.

"Saya telah mengecek kepada Sumaryoto, pada dasarnya beliau menolak keras dengan mengatakan tidak benar," kata Warsito.

Warsito mengatakan, kliennya tidak pernah menagih fee kepada Direktur Utama PT MNA Rudy Setyopurnomo ataupun direksi PT MNA lainnya. Tidak benar juga, kata dia, direksi PT MNA yang lama menjanjikan sesuatu kepada kliennya.

Warsito mengaku sudah mengonfrontasi kliennya dengan mantan Direktur Utama PT MNA, Sandjono Jhoni. "Jhoni membantah ada pemerasan, apalagi penyerahan uang. Sama sekali tidak ada," ucapnya.

Warsito menambahkan, kliennya baru masuk ke Komisi XI DPR tahun 2012. Ketika peristiwa itu terjadi, kata dia, Sumaryoto masih berada di Komisi I DPR. Sikap kritis selama ini terhadap PT MNA, tambahnya, jangan diartikan ingin memeras.

Seperti diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan adanya tiga peristiwa pemerasan BUMN yang melibatkan dua anggota Dewan kepada Badan Kehormatan DPR. Dahlan tak mau mengungkap kepada publik identitas dua orang tersebut.

Hanya saja, informasi yang beredar di kalangan wartawan, salah satu yang dilaporkan Dahlan berinisial S. Anggota BK dari Fraksi PPP Usman Jafar ketika dikonfirmasi terkait inisial S membenarkan bahwa yang dimaksud adalah Sumaryoto.

Baca juga:
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
Nurul: Info Dahlan Prematur
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com